JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ( PBHI) Jakarta berharap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 memahami persoalan dan Pro terhadap Hak Asasi Manusia.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Jendral PBHI Jakarta, Yohanes Ruelman Bidaya dalam acara Seminar Rapat Kerja Nasional BEM KSI yang mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Partisipasi Mahasiswa dalam Pilkada Serentak 2024 untuk Demokrasi yang Lebih Baik”.
Yohanes menjelaskan,warga Jakarta saat ini lebih membutuhkan Calon Gubernur Jakarta yang Pro pada perlindungan, penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Yohanes menyebutkan mengenai ‘Wacana “Rematch” Anies Vs Ahok’ yang dinilai hanya sebagai kepentingan elektoral partai politik saja. Rekam jejak Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak ramah HAM. Ada banyak kasus penggusuran paksa yang terjadi sejak masa Anies dan Ahok.
Selain itu, penggusuran paksa itu terjadi sejak pemberlakuan Pergub 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Ke depan, pembangunan infrastruktur di Jakarta semakin masif, warga Jakarta butuh pemimpin yang lebih humanis dan tidak suka menggusur.
BACA JUGA: Media Asing Soroti ‘Pertarungan’ Anies vs Ahok di Pilkada DKI
Yohanes menambahkan, terkait rencana penghapusan sanksi diskualifikasi paslon pilkada yang tidak melaporkan dana kampanye dalam PKPU tidak mencerminkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, terbuka dan akuntabel.
“Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang ‘masih jauh panggang dari api’. Pasalnya ia menyatakan, Peraturan Komisi Pemihan Umum (PKPU) terkait rencana penghapusan sanksi diskualifikasi paslon pilkada yang tidak melaporkan dana kampanye tidak mencerminkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, terbuka dan akuntabel”- ungkap Yohanes.
(Agus Irawan/Usk)