Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan

Penulis: hafidah

Paula Verhoeven
Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah tangga pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses perceraian yang sempat menyita perhatian publik ini mencapai puncaknya setelah majelis hakim mengeluarkan putusan yang mengejutkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.

Putusan yang rilis secara e-Court di SIPP itu memuat pernyataan tegas dari pihak pengadilan. Dalam sidang terakhir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa ada bukti kuat terkait keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

“Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti,” kata Suryana di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Dari fakta persidangan, hakim menyimpulkan bahwa Paula sebagai pihak termohon telah melalaikan kewajibannya sebagai istri.

“Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri,” lanjut Suryana.

Atas dasar itu, Paula Verhoeven disebut sebagai istri nusyuz, istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada istri yang tidak patuh kepada suami atau menyalahi tanggung jawabnya dalam pernikahan.

“Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan, untuk nafkah madhiyah atau idah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz,” jelas Suryana.

BACA JUGA: 

Baim Wong vs Paula Verhoeven: Rumah Tangga Kembali Memanas, Anak Jadi Sorotan

Baim Wong Tuai Kontroversi: Netizen Soroti Tangisan Anak Saat Bertemu Paula Verhoeven

Pernah Ajukan Nafkah Rp 4,4 miliar

Paula Verhoeven diketahui sempat mengajukan tuntutan nafkah dengan total senilai Rp 4,4 miliar, termasuk nafkah madhiyah, nafkah iddah, dan mut’ah. Namun karena terbukti nusyuz, tuntutan nafkah madhiyah dan iddah digugurkan.

“(Paula Verhoeven) Menuntut nafkah madhiyah Rp 800 juta. Karena berpisah 8 bulan sejak 1 April, dia menuntut per bulannya Rp 100 juta,” ungkap Suryana.

“Menuntut Iddah 3 bulan. Per bulan Rp 200 juta, berarti totalnya Rp 600 juta,” lanjutnya.

“Dia (Paula Verhoeven) menuntut mut’ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 miliar,” sambungnya.

Namun, untuk mut’ah, hakim hanya mengabulkan sebagian.

“Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp 100 juta terlalu dikit,”
kata Suryana.

“Maka ditetapkan lah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Pernikahan Baim dan Paula yang dimulai pada (21/11/2018) kini berakhir setelah hampir enam tahun bersama dan dikaruniai dua anak, Kiano dan Kenzo.

Isu perselingkuhan yang menyeret nama seorang rekan kerja Baim bernama Nico, menjadi percikan besar dalam keretakan rumah tangga ini.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Squid Game 3
Yeay! Trailer Squid Game 3 Resmi Rilis
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
IMG_20220112_192247
Jon Jones Tanggapi Petisi Copot Gelar dengan Santai
Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi Garut Dinilai Layak Jadi Percontohan
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Lewis Hamilton Raih Posisi 5 Kualifikasi GP Spanyol
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.