SUKABUMI, TEROPONGMEDIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan regulasi terkait pengelolaan lingkungan di Jawa Barat. Terbaru, rombongan Pansus XI yang dipimpin oleh legislator Fraksi Golkar, H. Akhmad Marjuki, melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT Asia Health Energy Beverages (produsen Kratingdaeng) di Kabupaten Sukabumi, Senin (12/1/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) pada Air Permukaan. Sektor industri besar di wilayah Sukabumi menjadi salah satu objek tinjauan utama karena ketergantungannya pada ketersediaan air dalam proses produksi.
Uji Petik Implementasi Ranperda
Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa kehadiran tim Pansus XI di pabrik tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual mengenai pemanfaatan air permukaan oleh pihak swasta. Data-data yang dikumpulkan dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi agar aturan yang sedang digodok benar-benar aplikatif.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembahasan mendalam terhadap Ranperda Penggunaan SDA pada Air Permukaan untuk memastikan regulasi yang dibuat efektif dan adil bagi semua pihak, termasuk industri,” ujar Akhmad Marjuki saat meninjau area produksi.
Keseimbangan Antara Industri dan Masyarakat
Selain mengawasi aspek teknis, Pansus XI juga menaruh perhatian pada dampak lingkungan dan sosial. DPRD Jabar ingin memastikan bahwa keberadaan industri berskala besar tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi secara makro, tetapi juga harus selaras dengan pelestarian ekosistem air yang digunakan oleh masyarakat luas.
Pihak Pansus berdialog langsung dengan manajemen perusahaan untuk mendengarkan masukan terkait tantangan operasional di lapangan. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendorong kepatuhan industri tanpa menghambat iklim investasi.
Menutup keterangannya, Akhmad Marjuki menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dengan tanggung jawab korporasi.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk industri yang bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya tinjauan langsung ini, diharapkan Perda Penggunaan SDA pada Air Permukaan yang nantinya disahkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjamin hak-hak masyarakat atas sumber daya air di Jawa Barat tetap terjaga