Pastikan Regulasi Air Permukaan Tepat Sasaran, Pansus XI DPRD Jabar Tinjau Operasional Industri di Sukabumi

-

Tidak ada video disisipkan.

SUKABUMI, TEROPONGMEDIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan regulasi terkait pengelolaan lingkungan di Jawa Barat. Terbaru, rombongan Pansus XI yang dipimpin oleh legislator Fraksi Golkar, H. Akhmad Marjuki, melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT Asia Health Energy Beverages (produsen Kratingdaeng) di Kabupaten Sukabumi, Senin (12/1/2026).

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) pada Air Permukaan. Sektor industri besar di wilayah Sukabumi menjadi salah satu objek tinjauan utama karena ketergantungannya pada ketersediaan air dalam proses produksi.

Uji Petik Implementasi Ranperda

Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa kehadiran tim Pansus XI di pabrik tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual mengenai pemanfaatan air permukaan oleh pihak swasta. Data-data yang dikumpulkan dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi agar aturan yang sedang digodok benar-benar aplikatif.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembahasan mendalam terhadap Ranperda Penggunaan SDA pada Air Permukaan untuk memastikan regulasi yang dibuat efektif dan adil bagi semua pihak, termasuk industri,” ujar Akhmad Marjuki saat meninjau area produksi.

Keseimbangan Antara Industri dan Masyarakat

Selain mengawasi aspek teknis, Pansus XI juga menaruh perhatian pada dampak lingkungan dan sosial. DPRD Jabar ingin memastikan bahwa keberadaan industri berskala besar tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi secara makro, tetapi juga harus selaras dengan pelestarian ekosistem air yang digunakan oleh masyarakat luas.

Pihak Pansus berdialog langsung dengan manajemen perusahaan untuk mendengarkan masukan terkait tantangan operasional di lapangan. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendorong kepatuhan industri tanpa menghambat iklim investasi.

Menutup keterangannya, Akhmad Marjuki menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dengan tanggung jawab korporasi.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk industri yang bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya tinjauan langsung ini, diharapkan Perda Penggunaan SDA pada Air Permukaan yang nantinya disahkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjamin hak-hak masyarakat atas sumber daya air di Jawa Barat tetap terjaga

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara