Paskibraka Lepas Jilbab, DPR Desak Aturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 Dibatalkan!

Penulis: Aak

Daftar Kontoversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (Instagram @bpipri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mendesak aturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka, untuk dibatalkan karena mendorong paskibraka putri berhijab untuk melepas jilbabnya.

Jazuli Juwaini mengkritik keras aturan tersebut yang ditandatangani oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang mengharuskan anggota paskibraka perempuan harus menanggalkan jilbabnya dengan dalih demi keseragaman.

Dengan alasan keseragaman tersebut, 18 anggota Paskibraka Nasional putri 2024  terpaksa melepas jilbabnya pada prosesi pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera di hari kemerdekaan.

Jazuli menegaskan bahwa kebijakan itu tidak masuk akal. Selain kebablasan, juga tidak mencerminkan ketidakpahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945, di mana kebijakan lepas hijab ini adalah sikap diskriminasi.

Ia menekankan jilbab bukan penghalang ekspresi nasionalisme kepada bangsa. Maka, sangat miris sebuah lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi.

“Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tegas Jazuli, seperti dilansir Parlementaria, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA: Jaringan Muslim Madani Ungkap Aturan Larangan Jilbab Paskibraka Putri Tidak Pancasilais dan Berbau Kolonial

Tentu, lanjut dia, peristiwa ini menuai polemik dan protes keras dari publik. Sebab, wajib melepas hijab ini dinilai melanggar hak beragama.

Politisi Fraksi PKS itu menerima banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait aturan ini. Satu di antaranya adalah pembatalan serta mengembalikan hak-hak paskibraka untuk memiliki opsi mengenakan hijab.

“Oleh karena itu, saya meminta Kepala BPIP membatalkan aturan tersebut di hari kemerdekaan seperti yang sudah berlaku selama ini,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.