Partai Baru Anies Baswedan Buka Pendaftaran? Ini Penjelasannya

pendaftaran partai baru anies baswedan
(Akun X Herman Sutisna)

Bagikan

BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Beredar kabar partai atau ormas baru bentukan Anies Baswedan sudah mulai membuka pendaftaran. Namun benarkah kabar ini? Simak penjelasan langsung dari Anies Baswedan!

Setelah terjegal di Pilkada Jakarta 2024 karena tak berhasil mendapatkan partai politik pengusung, Anies Baswedan pun langsung mendapat tawaran dari DPD PDIP Jawa Barat untuk maju di Pilgub Jabar.

Namun Anies Baswedan menolak tawaran PDIP Jabar tersebut dengan alasan tidak adanya aspirasi masyarakat Jawa Barat yang mendorong dirinya untuk ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

Anies pun segera menyampaikan klarifikasi di platform media sosialnya perihal dirinya yang gagal bertarung dalam kontestasi politik Pilkada 2024.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di platform YouTube pribadinya pada 30 Agustus 2024, Anies menyampaikan akan membuat ormas atau partai baru untuk menghadapi konstelasi politik ke depan.

Pasca viralnya video tersebut, kemudian bermunculan beragam konten di media sosial yang mengklaim pembukaan pendaftaran parpol bentukan Anies Baswedan dengan nama Partai Perubahan Indonesia (PPI).

Seperti yang diunggah oleh pemilik akun X (twitter) Herman W. Sutisna (@HermanWSutisna1) pada 31 Agustus. Konten tersebut berisi ajakan bagi masyarakat untuk daftar bergabung ke Partai Perubahan Indonesia.

“Perjuangan mengembalikan Indonesia sesuai amanat Pembukaan UUD 45 dimulai dengan pendirian Partai Perubahan Indonesia (PPI)” demikian narasi pada unggahan akun X @HermanWSutisna1.

BACA JUGA: Gagal di Pilkada 2024, Anies Baswedan Akan Bentuk Partai Baru!

Bantahan Anies Baswedan

Namun narasi-narasi berupa ajakan bergabung ke partai atau ormas yang diklam sebagai bentukan Anies Baswedan tersebut segera dibantah oleh Anies sendiri.

Bantahan itu terkonfirmasi melalui unggahan video pada akun Instagram pribadi Anies pada 31 Agustus 2024, dengan penyataan sebagai berikut.

“Assalamualaikum warrahratullahiwabarakatuh, beberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang minta untuk menyumbang, ada yang minta untuk mendaftar terkait dengan partai dan ormas.

Saya ingin tegaskan bahwa itu semua bukan dari saya, dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga. Saya paham antusiasme itu luar biasa besar, tapi harap hati-hati, harap kritis, dan sampai dengan hari ini, Sabtu 31 Agustus 2024 belum ada formulir apapun, beum ada edaran apapun.” demikian tegas Anies Baswedan.

Maka dapat dipadtikan bahwa ajakan mendaftar ke partai atau ormas baru Anies Baswedan tersebut adalah HOAX alias kabar bohong.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Gede gempa
Kawah Wadon Gunung Gede Belum Aman, Pendaki Dilarang Mendekati Radius 600 Meter
Irfan Hakim
Lebaran Sudah Lalu! Irfan Hakim Unboxing Hampers dari Letkol Teddy
IMG_8531
Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur, dan Ketertiban
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus
Haidar Alwi Kritik Tempo: Ini Bukan Investigasi, Tapi Pembunuhan Karakter
Fritz Hutapea
Dibikin Kaget! Fritz Hutapea Ungkap Hubungan Personal dengan Hotman Paris
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

5

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Headline
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming
Link Live Streaming Arsenal vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Lucky Hakim
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, KDM Ungkap Sanksi Terburuk!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.