Partai Baru Anies Baswedan Buka Pendaftaran? Ini Penjelasannya

Penulis: Aak

pendaftaran partai baru anies baswedan
(Akun X Herman Sutisna)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Beredar kabar partai atau ormas baru bentukan Anies Baswedan sudah mulai membuka pendaftaran. Namun benarkah kabar ini? Simak penjelasan langsung dari Anies Baswedan!

Setelah terjegal di Pilkada Jakarta 2024 karena tak berhasil mendapatkan partai politik pengusung, Anies Baswedan pun langsung mendapat tawaran dari DPD PDIP Jawa Barat untuk maju di Pilgub Jabar.

Namun Anies Baswedan menolak tawaran PDIP Jabar tersebut dengan alasan tidak adanya aspirasi masyarakat Jawa Barat yang mendorong dirinya untuk ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

Anies pun segera menyampaikan klarifikasi di platform media sosialnya perihal dirinya yang gagal bertarung dalam kontestasi politik Pilkada 2024.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di platform YouTube pribadinya pada 30 Agustus 2024, Anies menyampaikan akan membuat ormas atau partai baru untuk menghadapi konstelasi politik ke depan.

Pasca viralnya video tersebut, kemudian bermunculan beragam konten di media sosial yang mengklaim pembukaan pendaftaran parpol bentukan Anies Baswedan dengan nama Partai Perubahan Indonesia (PPI).

Seperti yang diunggah oleh pemilik akun X (twitter) Herman W. Sutisna (@HermanWSutisna1) pada 31 Agustus. Konten tersebut berisi ajakan bagi masyarakat untuk daftar bergabung ke Partai Perubahan Indonesia.

“Perjuangan mengembalikan Indonesia sesuai amanat Pembukaan UUD 45 dimulai dengan pendirian Partai Perubahan Indonesia (PPI)” demikian narasi pada unggahan akun X @HermanWSutisna1.

BACA JUGA: Gagal di Pilkada 2024, Anies Baswedan Akan Bentuk Partai Baru!

Bantahan Anies Baswedan

Namun narasi-narasi berupa ajakan bergabung ke partai atau ormas yang diklam sebagai bentukan Anies Baswedan tersebut segera dibantah oleh Anies sendiri.

Bantahan itu terkonfirmasi melalui unggahan video pada akun Instagram pribadi Anies pada 31 Agustus 2024, dengan penyataan sebagai berikut.

“Assalamualaikum warrahratullahiwabarakatuh, beberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang minta untuk menyumbang, ada yang minta untuk mendaftar terkait dengan partai dan ormas.

Saya ingin tegaskan bahwa itu semua bukan dari saya, dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga. Saya paham antusiasme itu luar biasa besar, tapi harap hati-hati, harap kritis, dan sampai dengan hari ini, Sabtu 31 Agustus 2024 belum ada formulir apapun, beum ada edaran apapun.” demikian tegas Anies Baswedan.

Maka dapat dipadtikan bahwa ajakan mendaftar ke partai atau ormas baru Anies Baswedan tersebut adalah HOAX alias kabar bohong.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDM Patwal
Kontroversi KDM Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Netizen "Besok2 Bawa Helm Ya Pak!"
iqoo neo 10
IQOO Neo 10 Seharga Mid-Range, Spek Flagship!
Raja Ampat
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Respon Kasus Raja Ampat, Desak Industri Tambang
IQOO Z10 5G
Spesifikasi IQOO Z10 5G, Bikin Pemilik Jarang Ngecas Baterai!
spmb jabar 2025 error
SPMB Jabar 2025 Error, Diskominfo Akui Aplikasi Sapawarga Terkendala
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.