Parlemen Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Penulis: distopia

pernikahan sesama jenis thailand
(Instagram/nikkei.asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Parlemen Thailand resmi meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan atau pernikahan sesama jenis pada Selasa (18/6/2024) waktu setempat.

Kebijakan tersebut menjadikan Thailand sebagi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diketahi, sebanyak 130 senator yang memberikan suara mendukung, hanya empat anggota yang menentang RUU tersebut.

RUU ini memberikan pasangan LGBTQ+ hak hukum dan pengakuan yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan.

Meski sudah disetujui senat, RUU tersebut masih memerlukan pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis bisa menjadi kenyataan di Thailand, namun proses ini dianggap hanya formalitas.

Kemudian, undang-undang tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.

Dengan demikian, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2019 dan Nepal pada 2023.

“RUU ini adalah sebuah langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+ di Thailand,” kata Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation, sebuah LSM yang mengkampanyekan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand.

“Dampak potensial dari RUU ini sangat besar, tidak hanya akan mengubah kehidupan banyak pasangan namun juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua,” tambahnya melansir CNN International.

BACA JUGA: Pemburu Harta Karun Asal Inggris Temukan 100 Batang Emas di Laut Indonesia

Warga Bangkok, Pokpong Jitjaiyai dan Watit Benjamonkolchai mengatakan mereka berencana menikah segera setelah undang-undang tersebut disahkan.

“Saat saya masih muda, masyarakat bilang orang seperti kami tidak bisa berkeluarga, tidak bisa punya anak, jadi pernikahan adalah hal yang mustahil,” kata Pokpong.

“Lebih dari 10 tahun yang lalu, kami tidak bisa hidup bersama seperti sekarang. Kami tidak akan pernah bisa menjadi diri kami yang sebenarnya, seperti sekarang… dan sekarang saya dapat dengan bebas mengatakan bahwa saya gay.”

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.