Parlemen Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

pernikahan sesama jenis thailand
(Instagram/nikkei.asia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Parlemen Thailand resmi meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan atau pernikahan sesama jenis pada Selasa (18/6/2024) waktu setempat.

Kebijakan tersebut menjadikan Thailand sebagi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diketahi, sebanyak 130 senator yang memberikan suara mendukung, hanya empat anggota yang menentang RUU tersebut.

RUU ini memberikan pasangan LGBTQ+ hak hukum dan pengakuan yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan.

Meski sudah disetujui senat, RUU tersebut masih memerlukan pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis bisa menjadi kenyataan di Thailand, namun proses ini dianggap hanya formalitas.

Kemudian, undang-undang tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.

Dengan demikian, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2019 dan Nepal pada 2023.

“RUU ini adalah sebuah langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+ di Thailand,” kata Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation, sebuah LSM yang mengkampanyekan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand.

“Dampak potensial dari RUU ini sangat besar, tidak hanya akan mengubah kehidupan banyak pasangan namun juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua,” tambahnya melansir CNN International.

BACA JUGA: Pemburu Harta Karun Asal Inggris Temukan 100 Batang Emas di Laut Indonesia

Warga Bangkok, Pokpong Jitjaiyai dan Watit Benjamonkolchai mengatakan mereka berencana menikah segera setelah undang-undang tersebut disahkan.

“Saat saya masih muda, masyarakat bilang orang seperti kami tidak bisa berkeluarga, tidak bisa punya anak, jadi pernikahan adalah hal yang mustahil,” kata Pokpong.

“Lebih dari 10 tahun yang lalu, kami tidak bisa hidup bersama seperti sekarang. Kami tidak akan pernah bisa menjadi diri kami yang sebenarnya, seperti sekarang… dan sekarang saya dapat dengan bebas mengatakan bahwa saya gay.”

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya