JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Parlemen Thailand resmi meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan atau pernikahan sesama jenis pada Selasa (18/6/2024) waktu setempat.
Kebijakan tersebut menjadikan Thailand sebagi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Diketahi, sebanyak 130 senator yang memberikan suara mendukung, hanya empat anggota yang menentang RUU tersebut.
RUU ini memberikan pasangan LGBTQ+ hak hukum dan pengakuan yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan.
Meski sudah disetujui senat, RUU tersebut masih memerlukan pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis bisa menjadi kenyataan di Thailand, namun proses ini dianggap hanya formalitas.
Kemudian, undang-undang tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.
Dengan demikian, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2019 dan Nepal pada 2023.
“RUU ini adalah sebuah langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+ di Thailand,” kata Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation, sebuah LSM yang mengkampanyekan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand.
“Dampak potensial dari RUU ini sangat besar, tidak hanya akan mengubah kehidupan banyak pasangan namun juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua,” tambahnya melansir CNN International.
BACA JUGA: Pemburu Harta Karun Asal Inggris Temukan 100 Batang Emas di Laut Indonesia
Warga Bangkok, Pokpong Jitjaiyai dan Watit Benjamonkolchai mengatakan mereka berencana menikah segera setelah undang-undang tersebut disahkan.
“Saat saya masih muda, masyarakat bilang orang seperti kami tidak bisa berkeluarga, tidak bisa punya anak, jadi pernikahan adalah hal yang mustahil,” kata Pokpong.
“Lebih dari 10 tahun yang lalu, kami tidak bisa hidup bersama seperti sekarang. Kami tidak akan pernah bisa menjadi diri kami yang sebenarnya, seperti sekarang… dan sekarang saya dapat dengan bebas mengatakan bahwa saya gay.”
(Dist)