Parkir Liar, Dishub Kota Bandung Bakal Derek Paksa Kendaraan

parkir liar
Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara (Foto; Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat ini fokus tuntaskan masalah parkir liar. Sebab selain meresahkan masyarakat, maraknya parkir liar dianggap menghambat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, salah satu langkah Dishub untuk menertibkan parkir liar adalah melakukan derek paksa kendaraan yang parkir sembarangan.

Meskipun tidak diungkapkan berapa jumlah penindakan derek paksa sepanjang tahun 2024 ini, namun retribusi dari derek paksa untuk pendapatan daerah sejak Januari-September mencapai Rp 77,1 juta.

“Jadi salah satu penghambat PAD parkir itu kendalanya yang paling banyak itu parkir liar. Di kita ini ada tiga zona nya 3 zona, pusat, penyangga dan pinggiran,” kata Asep, Selasa, (1/10/2024).

Selain itu, Asep mengungkapkan, penertiban parkir liar di Kota Bandung dilakukan di berbagai ruas jalan utama seperti Jalan Riau, Jalan Tamansari, Jalan Dago hingga Asia Afrika.

Menurutnya, jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan, petugas gabungan bakal langsung menderek kendaraan tersebut.

“Kami selalu melakukan penertiban parkir liar, kalau tempat tentatif ya. Tempat yang kami pantau itu seputaran Jalan Riau, Jalan Tamansari itu kami imbau dan kami tindak. Kalau yang sudah ditilang dia tidak mau lagi, karena ada efek jera,” ucapnya

Adapun kendaraan yang diderek paksa tersebut, kata Asep, bakal dikenakan denda dengan nominal Rp 50 ribu untuk roda dua dan Rp 150 ribu untuk roda empat ketika akan diambil kembali oleh pemilik.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bandung Dorong Dishub Tuntaskan Parkir Liar

Dimana, setelah diderek kendaraan tersebut dibawa ke kantor dishub yang berada di kawasan Terminal Leuwipanjang.

“Karena ada uang yang harus dikeluarkan untuk menebus kendaraan. Kalau motor Rp 50 ribu kalau mobil Rp 150 ribu dendanya,” ucapnya

Asep pun mengungkapkan, selama menindak parkir liar tidak sedikit masyarakat yang melawan dan tidak terima kendaraannya diderek paksa. Namun demi ketertiban petugas tidak pandang bulu mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan.

“Yang melawan ya biasa, kami kan terjun bersama TNI Polri kejaksaan pengadilan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Asep pun menyebut, dengan masifnya penindakan parkir liar, jumlah penertiban terus turun dari tahun ke tahun. Dirinya juga menegaskan Dishub Kota Bandung berkomitmen memberi rasa nyaman untuk warga dengan menindak parkir liar.

“Trennya menurun dari tahun kemarin. Makanya saya ingin memberantas jukir liar yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.