Pansus Hak Angket DPR Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Imbas Kebakaran di ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (Dok DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI mengendus adanya dugaan praktik korupsi dalam pengalihan kuota haji pada lingkup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pada Senin (2/9/2024), Pansus Hak Angket Haji DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Nusron Wahid.

Dalam rapat tersebut dihadirkan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana haji 2024.

Nusron Wahid mengatakan, Pansus ingin menggali lebih dalam mengenai dua aspek utama. Pertama, terkait dengan pembayaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang menjadi sorotan anggota Pansus.

Kedua, mengenai sistem pengelolaan keuangan haji secara menyeluruh, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan haji di masa mendatang.

Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan adanya ketidaksesuaian antara surat dari Kemenag yang diterima BPKH pada 10 Januari 2024 dengan hasil kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI.

“Surat tersebut diduga memuat soal jumlah kuota jemaah haji yang berbeda dengan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah bersama DPR RI,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan resmi Parlementaria, Selasa (3/9).

Pansus juga menyoroti pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, terutama terkait nilai manfaat operasional biaya haji 2024.

Anggota Pansus, Arteria Dahlan, mengkritik penggunaan istilah “pagu” oleh Fadlul Imansyah dalam menjelaskan dana manfaat operasional sebesar Rp8,2 triliun yang disepakati pada rapat 27 November 2023.

“Saya tidak sepakat angka itu dibilang pagu. Pagu dari mana istilah pagu?” kata Arteria.

Informasi tersebut didapatkan dari berbagai sumber, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, yang menandai indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota tersebut.

Fadlul menjelaskan bahwa BPKH mentransfer nilai manfaat operasional sebesar Rp7,8 triliun, sesuai dengan permintaan Kemenag yang disesuaikan dengan perubahan pembagian kuota haji.

BACA JUGA: Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Ia menyebut bahwa perubahan kuota haji reguler dan khusus tersebut berpengaruh pada besaran dana yang ditransfer, sesuai dengan surat Kemenag yang diterima pada 10 Januari 2024.

Dalam rapat tersebut, Pansus Angket Haji juga menyoroti adanya dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Anggota Pansus Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa informasi tersebut didapatkan dari berbagai sumber, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, yang menandai indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota tersebut.

Setiap saksi yang dihadirkan dalam Pansus, termasuk Kepala BPKH, diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan.

Hal ini menegaskan bahwa semua keterangan yang diberikan dapat menjadi bukti material dalam penegakan hukum, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, hal tersebut bisa menjadi sumber bukti yang kuat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.