Panji Gumilang Tak Berkutik, Mahfud MD: Tinggal Penersangkaan!

Penulis: Aak

Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang. bawaslu
Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi sinyal status tersangka untuk Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait status hukum Panji gumilang sekaligus lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah mengambil tiga langkah untuk kasus tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

Panji Gumilang

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara resmi melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan Bareskrim Polri sudah melangkah ke tahap penyidikan untuk Panji Gumilang yang disinyalir terafiliasi NII tersebut.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Apablila sudah berstatus tersangka, tegas Mahfud, selanjutnya status Panji Gumilang akan melangkah ke pendakwaan di pengadilan. Demikian tahap penindakan terhadap Panji Gumilang secara personal.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelas dia.

Al Zaytun

Sedangkan tindakan negara terhadap Al Zaytun secara institusi, lanjut Mahfud, harus diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan, sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis.

“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Al Zaytun sendiri secara kelembagaan terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, sampai perguruan tinggi.

“Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya,” terang dia.

Tertib Sosial

Langkah ketiga, lanjutnya, yaitu tertib sosial dan keamanan masyarakat. Langkah ini akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pejabat vertikal setempat seperti Polda dan TNI.

“Nah itu yang menjadi keputusan pemerintah. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya ini kan orang yang bernama Panji Gumilang, sudah ditangani,” tegas Mahfud.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.