Panja RUU EBET: Langkah Konkret Menuju NDC dan NZE

Penulis: Budi

ruu
Anggota Komisi VII DPR, yang juga masuk dalam Panitia Kerja RUU EBET, Dyah Roro Esti mengatakan rancangan undang-undang ini merupakan salah satu langkah konkret menuju Indonesia yang lebih baik.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dikatakan sebagai langkah konkret mencapai target nationally determined contribution (NDC) dan net zero emission (NZE).

Anggota Komisi VII DPR, yang juga masuk dalam Panitia Kerja RUU EBET, Dyah Roro Esti mengatakan rancangan undang-undang ini merupakan salah satu langkah konkret menuju Indonesia yang lebih baik.

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, RUU EBET merupakan upaya menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau.

“Di samping juga, tentunya merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen sesuai kesepakatan dalam COP 27 di Mesir,” ujar Roro Esti, di Jakarta.

Pada Selasa (24/1/2023), berlangsung rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pimpinan Komite II DPD, yang membahas tindak lanjut RUU EBET untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Raker membahas beberapa poin yakni mekanisme kerja pembahasan RUU EBET, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), serta pengesahan pembentukan panitia kerja (panja), tim perumus, tim kecil, dan tim sinkronisasi.

DIM RUU EBET dari pemerintah berisi 49 pasal yang diubah, 10 pasal tetap, 13 penambahan pasal baru, dan 3 penghapusan pasal.

Roro Esti mengharapkan RUU EBET tidak hanya mengurangi emisi karbon, tapi juga berperan dalam membantu mengembangkan industri hijau seperti kendaraan listrik dan baterai EV serta membuka peluang green job, yang lebih besar.

Anggota DPR milenial tersebut juga berharap semangat RUU EBET dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan peran penting RUU EBET antara lain memberikan kesempatan akses dan atau partisipasi kepada masyarakat untuk penyediaan dan pemanfaatan EBET.

Selain itu, regulasi itu juga akan mempercepat pengembangan sejumlah energi terbarukan seperti panas bumi, air, surya, angin, laut, dan bioenergi.

Lewat kebijakan tersebut, lanjut Menteri Arifin, juga akan diatur harga jual EBET seperti feed in tariff (FIT) serta harga patokan tertinggi dan kesepakatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ajak Pemuda Berkontribusi Positif, Sampaikan Rezeki di Sosper Desa Karangharum
Live streaming porno
Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.