Panja RUU EBET: Langkah Konkret Menuju NDC dan NZE

ruu
Anggota Komisi VII DPR, yang juga masuk dalam Panitia Kerja RUU EBET, Dyah Roro Esti mengatakan rancangan undang-undang ini merupakan salah satu langkah konkret menuju Indonesia yang lebih baik.(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dikatakan sebagai langkah konkret mencapai target nationally determined contribution (NDC) dan net zero emission (NZE).

Anggota Komisi VII DPR, yang juga masuk dalam Panitia Kerja RUU EBET, Dyah Roro Esti mengatakan rancangan undang-undang ini merupakan salah satu langkah konkret menuju Indonesia yang lebih baik.

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, RUU EBET merupakan upaya menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau.

“Di samping juga, tentunya merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen sesuai kesepakatan dalam COP 27 di Mesir,” ujar Roro Esti, di Jakarta.

Pada Selasa (24/1/2023), berlangsung rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pimpinan Komite II DPD, yang membahas tindak lanjut RUU EBET untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Raker membahas beberapa poin yakni mekanisme kerja pembahasan RUU EBET, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), serta pengesahan pembentukan panitia kerja (panja), tim perumus, tim kecil, dan tim sinkronisasi.

DIM RUU EBET dari pemerintah berisi 49 pasal yang diubah, 10 pasal tetap, 13 penambahan pasal baru, dan 3 penghapusan pasal.

Roro Esti mengharapkan RUU EBET tidak hanya mengurangi emisi karbon, tapi juga berperan dalam membantu mengembangkan industri hijau seperti kendaraan listrik dan baterai EV serta membuka peluang green job, yang lebih besar.

Anggota DPR milenial tersebut juga berharap semangat RUU EBET dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan peran penting RUU EBET antara lain memberikan kesempatan akses dan atau partisipasi kepada masyarakat untuk penyediaan dan pemanfaatan EBET.

Selain itu, regulasi itu juga akan mempercepat pengembangan sejumlah energi terbarukan seperti panas bumi, air, surya, angin, laut, dan bioenergi.

Lewat kebijakan tersebut, lanjut Menteri Arifin, juga akan diatur harga jual EBET seperti feed in tariff (FIT) serta harga patokan tertinggi dan kesepakatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.