JAKARTA,TM.ID: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” ujar Yudo Margono kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat melansir pmjnews, Minggu (24/9/2023).
Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB. Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
BACA JUGA : Legistalor yakin Kapolri Bentuk Tim Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” tukas Hendhi.
Seperti diketahui, Sejumlah 7 anggota TNI AD melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Sosok oknum Perwira TNI tersebut berinisial Letnan Satu atau Lettu AAP.
AAP diketahui telah melancarkan aksi pelecehan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Dilaporkan bahwa AAP melakukan pencabulan pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, hingga Juli 2023.
Ketujuh anggota TNI tersebut membuat laporan anonim terhadap AAP terkait aksi pencabulan. Terungkap, bahwa AAP melancarkan modus licik yakni menunggu para korban tertidur pulas.
(Usamah)