JAKARTA,TM.ID: Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono menyatakan, terduga pelaku oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas, terancam hukuman berat.
Julius menyampaikan, Panglima TNI Laksmana Yudo Margono merasa prihatin atas kasus tersebut. Panglima TNI memastikan, akan mengawal kasus tersebut.
“Panglima TNI prihatin & akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
BACA JUGA: Dugaan Keluarga Motif Dibalik Tewasnya Imam Masykur Disikat Oknum Anggota Paspampers
Dalam kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka, yang seluruhnya adalah anggota TNI. Akan tetapi, hanya saja Praka RM tergabung dalam Paspampres.
Sementara tersangka lainnya, terlibat dalam kasus tersebut sebagai kesatuan Direktorat Topografi sama Satuan Kodam Iskandar Muda.
Lebih lanjut, Julius menyebut, pemecatan pada tersangka sudah dilakukan sebagai anggota TNI, lantaran termasuk dalam tindak pidana berat.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan, oknum pelaku berinisial Praka RM berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Rafael menyampaikan, kasus tersebut telah ditangani oleh Pomdam Jaya dan telah ditahan.
“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres,” ungkap Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Jika oknum Paspampres tersebut terbukti bersalah, kata Rafael, maka akan diproses secara hukum.
Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya menambahkan.
(Saepul/Usamah)