Pangkat Istimewa Prabowo Kata Moeldoko: Tidak ada Kepentingan Apapun

Pangkat Prabowo
Foto (Instagram/@dr_moeldoko)
-

Tidak ada video disisipkan.

MEDAN,TM.ID: Kepala Staf Kepresidenan (KSAD) Moeldoko meminta kenaikan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tidak menjadi polemik, apalagi tudingan transaksi politik.

“Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik dan seterusnya,” kata Moeldoko usai Kuliah Umum Peluang dan Tantangan Kaum Muda Menuju Indonesia Emas 2045 di kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (1/3/2024).

Moeldoko menegaskan l, bahwa Prabowo diberhentikan secara hormat dan menerima hak gaji. Sekaligus Prabowo mendapatkan penyematan penghargaan bintang Yudha Dharma Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi di militer dan diberikan kepada orang-orang berprestasi.

BACA JUGA: Jokowi Nyatakan Tidak Ada Transaksi Politik di Balik Kenaikan Pangkat Prabowo

“Di dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang lebih peneguhan pengabdian,” ujar Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima pendaulatan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan itu dilakukan saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Jokowi menganugerahkan penghargaan tersebut kepada Prabowo, yang dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi melansir Antara, Rabu.

Ia juga mengucapkan selamat kepada mantan Letnan Jenderal TNI tersebut. Kemudian, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar