PAN Semakin Yakin Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Penulis: Budi

Partai Amanat Nasional
Partai Amanat Nasional (PAN) semakin yakin untuk mengusung Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Erick Thohir, sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Partai Amanat Nasional (PAN) semakin yakin untuk mengusung Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Erick Thohir, sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan ini didasarkan pada hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan elektabilitas Erick Thohir mengalami peningkatan.

Dalam survei tersebut, Erick Thohir berhasil meraih elektabilitas tertinggi dalam simulasi 22 dan 18 nama bakal cawapres. Dukungan untuk Erick Thohir mencapai 14,8 persen dalam simulasi 22 nama bakal cawapres, sementara tingkat keterpilihan mencapai 15,5 persen dalam simulasi 18 nama.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa Erick Thohir merupakan figur yang berkualitas dan memiliki pengalaman yang luas, sehingga layak menjadi calon cawapres dalam Pemilu 2024.

Salah satu faktor yang mendukung hal ini adalah kepemimpinan Erick di PSSI, mengingat seberapa besar penggemar sepak bola di Indonesia.

“Sepak bola bagi masyarakat Indonesia seperti agama kedua. Baik anak-anak, dewasa, laki-laki, perempuan, di desa maupun di kota, semuanya menyukai sepak bola.” kata Yandri dalam rilis survei Indikator bertema “Saling Salip Elektabilitas Bakal Capres dan Cawapres Jelang 2024” secara daring, Minggu (4/6/2023).

Dia juga menilai bahwa kinerja Erick yang baik telah membuktikan keberhasilannya dalam memimpin PSSI, seperti saat Tim Nasional sepak bola Indonesia meraih gelar juara di SEA Games 2023.

Selain itu, Yandri menekankan bahwa banyak pihak yang meragukan kemungkinan kedatangan Timnas Argentina ke Indonesia. Namun pada tanggal 19 Juni 2023, Lionel Messi dan rekan-rekannya akan datang ke Jakarta untuk menjalani pertandingan persahabatan dengan Timnas Indonesia. Hal ini menunjukkan kepiawaian Erick dalam mengatasi tantangan dan mencapai hal-hal yang dianggap mustahil.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan dukungan untuk Erick Thohir semakin menguat pada simulasi 18 nama bakal cawapres. Menurut dia, dukungan untuk Erick Thohir mencapai 15,5 persen, mengungguli Ridwan Kamil dengan 15,4 persen.

“Erick Thohir, termasuk Ridwan Kamil, dianggap paling pantas sebagai calon wakil presiden,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan, nama Ketua Umum PSSI itu menjadi salah satu tokoh yang paling diperhitungkan dalam mengisi posisi calon wakil presiden.

Menurut dia, menguatnya dukungan tersebut dipengaruhi keberhasilan Erick mengubah “wajah” BUMN menjadi lebih sehat.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan evaluasi kinerja Erick sebagai Ketua Umum PSSI juga berhasil meraih banyak dukungan, misalnya “tangan dingin” Erick berhasil membawa perubahan di internal federasi, termasuk membawa keberhasilan di tim nasional Indonesia.

Survei Indikator turut memotret evaluasi publik atas kinerja Erick Thohir di PSSI, hasilnya adalah dari 32,2 persen yang mengetahui posisi Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, sebanyak 77 persen menyatakan puas dengan kinerjanya.

BACA JUGA: PAN dan PDI-P Bertemu, Bahas Koalisi dan Calon Presiden di Pilpres 2024

Survei tersebut juga menunjukkan sebanyak 77,2 persen setuju bahwa Erick Thohir berperan di balik keberhasilan timnas menjuarai SEA Games 2023.

Survei Indikator tersebut dilakukan dalam rentang waktu 26-30 Mei 2023, dengan 1.230 responden yang dihubungi melalui sambungan telepon. Margin of error survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yaitu teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.