BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Waketum PAN Yandri Susanto dukung langkah pemerintah untuk memundurkan pelantikan kepala daerah tak beperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya digelar 6 Februari 2025.
Menurut Yandri, kebijakan menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal MK bisa hemat anggaran.
“Iya pastilah (anggaran lebih hemat), namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis itu. Dan mungkin akan lebih, kebersamaannya akan lebih muncul, gitu kan,” kata Yandri di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
“Semangatnya mungkin akan lebih baik kalau secara bersama-sama lebih banyak lagi. Saya kira bagus sekali itu,” sambungnya.
Yandri mengatakan penggabungan pelantikan kepala daerah itu merupakan terobosan yang bagus. Menurutnya, langkah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal pun menjadi sesuatu yang baik untuk kehidupan demokrasi.
“Bisa lebih banyak lagi kepala daerah yang bisa lebih awal bekerja. Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat,” ucap dia.
Sebelumnya, Tito Karnavian menyampaikan kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersama kepala daerah nonsengketa.
Dengan demikian, jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik di jadwal terbaru bertambah.
BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah, Tunggu Putusan MK
“MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret. Tapi setelah sidang dismissal ini, yang mungkin akan sebagian ditolak, itu digabung saja pelantikannya dengan yang nonsengketa Mahkamah Konstitusi,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.
(Kaje/Budis)