Pamerkan Alat Kelamin, WNA Denmark Ditangkap Imigrasi Bali

pamerkan alat kelamin
(web)

Bagikan

BALI,TM.ID : Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark setelah salah satunya membuka auratnya di Kabupaten Badung, kawasan Seminyak.

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5/2023).

Kedua warga Denmark tersebut adalah seorang wanita berusia 49 tahun berinisial CAP dan seorang pria berusia 49 tahun berinisial CM.

Mereka ditangkap pada Sabtu (27/5) di sebuah penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang memperlihatkan aksi pornografi mereka viral.

Berdasarkan informasi awal dari Biro Imigrasi, Ngurah Rai diketahui melakukan perbuatan asusila CAP dengan membuka auratnya kurang lebih tujuh bulan lalu.

Saat itu CAP sedang mengendarai sepeda motor bersama CM di pinggir jalan di Kecamatan Seminyak, Kabupaten Badung. Masih duduk di atas motor, CAP tiba-tiba membuka auratnya dan adegan itu diabadikan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini sedang mendalami keterangan kedua oknum tersebut, termasuk alasan CAP memamerkan aurat.

BACA JUGA: Melanggar Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi Tiga WNA Asal Afrika

Imigrasi Ngurah Rai mencatat, pasangan asal Denmark itu beberapa kali mengunjungi Pulau Dewata. Mereka terdaftar tiba di Indonesia pada 04/09/2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan fungsi Visa on Arrival (VoA) dan izin tinggal mereka berlaku hingga 06/07/2023.

Perbuatan polos kedua warga Denmark itu menambah daftar panjang orang asing yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma yang berlaku di Bali. Berdasarkan informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kantor Imigrasi Pulau Dewata mendeportasi 123 WNA hingga 19 Januari-Mei 2023.

Selain itu, sebanyak 194 orang dideportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali sejak Mei 2022 hingga Desember 2022 setelah dibukanya kembali gerbang internasional di Bali. WNA nakal yang ditemukan antara lain menyalahgunakan izin tinggal, melanggar izin tinggal, ikut serta dalam kejahatan dan melanggar standar yang berlaku di Bali.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.