Pamerkan Alat Kelamin, WNA Denmark Ditangkap Imigrasi Bali

pamerkan alat kelamin
(web)

Bagikan

BALI,TM.ID : Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark setelah salah satunya membuka auratnya di Kabupaten Badung, kawasan Seminyak.

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5/2023).

Kedua warga Denmark tersebut adalah seorang wanita berusia 49 tahun berinisial CAP dan seorang pria berusia 49 tahun berinisial CM.

Mereka ditangkap pada Sabtu (27/5) di sebuah penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang memperlihatkan aksi pornografi mereka viral.

Berdasarkan informasi awal dari Biro Imigrasi, Ngurah Rai diketahui melakukan perbuatan asusila CAP dengan membuka auratnya kurang lebih tujuh bulan lalu.

Saat itu CAP sedang mengendarai sepeda motor bersama CM di pinggir jalan di Kecamatan Seminyak, Kabupaten Badung. Masih duduk di atas motor, CAP tiba-tiba membuka auratnya dan adegan itu diabadikan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini sedang mendalami keterangan kedua oknum tersebut, termasuk alasan CAP memamerkan aurat.

BACA JUGA: Melanggar Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi Tiga WNA Asal Afrika

Imigrasi Ngurah Rai mencatat, pasangan asal Denmark itu beberapa kali mengunjungi Pulau Dewata. Mereka terdaftar tiba di Indonesia pada 04/09/2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan fungsi Visa on Arrival (VoA) dan izin tinggal mereka berlaku hingga 06/07/2023.

Perbuatan polos kedua warga Denmark itu menambah daftar panjang orang asing yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma yang berlaku di Bali. Berdasarkan informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kantor Imigrasi Pulau Dewata mendeportasi 123 WNA hingga 19 Januari-Mei 2023.

Selain itu, sebanyak 194 orang dideportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali sejak Mei 2022 hingga Desember 2022 setelah dibukanya kembali gerbang internasional di Bali. WNA nakal yang ditemukan antara lain menyalahgunakan izin tinggal, melanggar izin tinggal, ikut serta dalam kejahatan dan melanggar standar yang berlaku di Bali.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Megawati Hangestri
Megawati 'Megatron' Atlet Terpopuler ISEA 2024, Shin Tae-yong Borong 2 Penghargaan
artikel bahasa inggris tentang pendidikan
Belajar Artikel Bahasa Inggris Tentang Pendidikan, Ini Contoh dan Terjemahannya
cerita legenda bahasa inggris
5 Cerita Legenda Bahasa Inggris, Sarat Pesan Moral
Pj Sekda Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Resmi Tunjuk Dharmawan Jadi Pj Sekda Kota Bandung
Ekosistem Industri Game Jawa Barat
Dorong Ekosistem Industri Game, Jawa Barat Luncurkan Program TSA Game Fest
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas