Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Madah (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa inisiatif DPR untuk memberi konsesi pertambangan kepada Perguruan Tinggi (PT) akan membuat gaduh bagi perusahaan tambang.

“Kalau Perguruan Tinggi diberikan izin mengelolah pertambangan, maka akan membuat gaduh perusahaan tambang,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Rabu (29/1/2025).

Fahmy mengatakan pengelolaan tambang tidak mudah karena membutuhkan investasi yang sangat besar.

“Secara teknis PT juga akan mengalami kesulitan ketika harus mengelola tambang itu, sebab, pengelolaan tambang memerlukan investasi yang amat besar,” ucap Fahmy.

Menurut Fahmy dengan rencana tersebut akan berdampak bagi perusahaan tambang karena selama ini perusahaan tambang telah banyak mengeluarkan biaya operasional dan tentunya bertentangan dengan undang-undang ESDM.

“Kalau wacana perguruan tinggi boleh mengelolah tambang akan berdampak bagi perusahaan tambang, dan bertentangan dengan UU ESDM,” ujarnya.

DIa menyebutkan seharusnya pergguruan tinggi dilibatkan dalam riset saja tanpa harus mengelolah tambang, karena pengelolahan tambang
membutuhkan pengalaman yang cukup. Hal ini agar tidak merusak lingkungan.

Tak hanya itu, jika pengelolahan tambang pergguruan tinggi dilakukan oleh pihak ketiga maka akan berisiko besar apabila ada persoalan yang dihadapi dalam produksi tambang.

BACA JUGA: Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!

Seperti diketahui sebelumnya,,Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Dalam pembahasan ini, ada sejumlah tambahan pasal yang salah satunya mengatur Tentang perguruan Tinggi dapat mengelola tambang.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.