Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang

Penulis: agus

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Madah (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa inisiatif DPR untuk memberi konsesi pertambangan kepada Perguruan Tinggi (PT) akan membuat gaduh bagi perusahaan tambang.

“Kalau Perguruan Tinggi diberikan izin mengelolah pertambangan, maka akan membuat gaduh perusahaan tambang,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Rabu (29/1/2025).

Fahmy mengatakan pengelolaan tambang tidak mudah karena membutuhkan investasi yang sangat besar.

“Secara teknis PT juga akan mengalami kesulitan ketika harus mengelola tambang itu, sebab, pengelolaan tambang memerlukan investasi yang amat besar,” ucap Fahmy.

Menurut Fahmy dengan rencana tersebut akan berdampak bagi perusahaan tambang karena selama ini perusahaan tambang telah banyak mengeluarkan biaya operasional dan tentunya bertentangan dengan undang-undang ESDM.

“Kalau wacana perguruan tinggi boleh mengelolah tambang akan berdampak bagi perusahaan tambang, dan bertentangan dengan UU ESDM,” ujarnya.

DIa menyebutkan seharusnya pergguruan tinggi dilibatkan dalam riset saja tanpa harus mengelolah tambang, karena pengelolahan tambang
membutuhkan pengalaman yang cukup. Hal ini agar tidak merusak lingkungan.

Tak hanya itu, jika pengelolahan tambang pergguruan tinggi dilakukan oleh pihak ketiga maka akan berisiko besar apabila ada persoalan yang dihadapi dalam produksi tambang.

BACA JUGA: Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!

Seperti diketahui sebelumnya,,Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Dalam pembahasan ini, ada sejumlah tambahan pasal yang salah satunya mengatur Tentang perguruan Tinggi dapat mengelola tambang.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor tambang cirebon
Operasi Pencarian Korban Longsor Tambang Cirebon Resmi Diberhentikan!
Salat Idul Adha
Simulasi Haji! Momen Kocak Bapak-Bapak Usai Salat Idul Adha Bikin Netizen Ngakak
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Denny Sumargo Soroti Eksploitasi Tanah di Raja Ampat, Tandai Akun Prabowo
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.