Pakai Alasan Sosialisasi Pokoknya Bawaslu Jabar Tertibkan APK Parpol

pemilu 2024 netralitas ASN
Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah di undangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk, bendera hingga pamflet partai politik mapun bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah bertebaran dengan dalih sosialisasi.

Padahal dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, kampanye atau sosialisasi baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baik untuk pemilihan presiden dan wakil (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kota/kabupaten.

BACA JUGA: Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Ganjar di Markas PDIP, Ada Apa?

Dimana di masa itu pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, debat dan sosialisasi di media sosial dipersilakan dilakukan oleh partai politik.

Itu pun juga diatur dalam pemasangan APK, agar tidak ditempatkan di sembarang tempat. Apalagi sampai merusak fasilitas umum, menancapkan di pepohonan dan di taman.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam melalui Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Andhika Pratama mengatakan, tindakan partai politik (parpol) dan bacaleg yang telah mencuri start dengan alasan sosialisasi, akan secepatnya ditindak tegas melalui pencopotan APK yang telah dipasang.

“Dari wilayah, sudah melakukan penertiban. Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP akan bertindak, karena mengganggu lingkungan APK itu,” kata dia, Kamis (28/9/2023).

Andhika meminta Bawaslu kota/kabupaten di Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas, terhadap pelanggaran ini. Sebab, selain mendahului peraturan yang telah ditetapkan tetapi juga mengganggu estetika visual masyarakat di ruang terbuka.

BACA JUGA: Efek Judi Online: KPU Diminta Coret Bacaleg Denny Cagur dan 2 Artis Lainnya

“Kayak Cirebon kemarin (sudah dilakukan penertiban). Ada laporan untuk lakukan itu. Di Ciamis juga sudah. Ini akan diikuti kabupaten/kota lain,” pungkasnya.

(Dang Yul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat