Pakai Alasan Sosialisasi Pokoknya Bawaslu Jabar Tertibkan APK Parpol

pemilu 2024 netralitas ASN
Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah di undangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk, bendera hingga pamflet partai politik mapun bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah bertebaran dengan dalih sosialisasi.

Padahal dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, kampanye atau sosialisasi baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baik untuk pemilihan presiden dan wakil (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kota/kabupaten.

BACA JUGA: Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Ganjar di Markas PDIP, Ada Apa?

Dimana di masa itu pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, debat dan sosialisasi di media sosial dipersilakan dilakukan oleh partai politik.

Itu pun juga diatur dalam pemasangan APK, agar tidak ditempatkan di sembarang tempat. Apalagi sampai merusak fasilitas umum, menancapkan di pepohonan dan di taman.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam melalui Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Andhika Pratama mengatakan, tindakan partai politik (parpol) dan bacaleg yang telah mencuri start dengan alasan sosialisasi, akan secepatnya ditindak tegas melalui pencopotan APK yang telah dipasang.

“Dari wilayah, sudah melakukan penertiban. Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP akan bertindak, karena mengganggu lingkungan APK itu,” kata dia, Kamis (28/9/2023).

Andhika meminta Bawaslu kota/kabupaten di Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas, terhadap pelanggaran ini. Sebab, selain mendahului peraturan yang telah ditetapkan tetapi juga mengganggu estetika visual masyarakat di ruang terbuka.

BACA JUGA: Efek Judi Online: KPU Diminta Coret Bacaleg Denny Cagur dan 2 Artis Lainnya

“Kayak Cirebon kemarin (sudah dilakukan penertiban). Ada laporan untuk lakukan itu. Di Ciamis juga sudah. Ini akan diikuti kabupaten/kota lain,” pungkasnya.

(Dang Yul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian