P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda, Langkah Strategis Memajukan Jawa Barat

Perda Jawa Barat
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Dok. Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2023 menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Jawa Barat merupakan langkah signifikan dalam memajukan provinsi ini.

Acara penandatanganan pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Ketua DPRD Jabar, menandatangani persetujuan tersebut, menggarisbawahi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Bey Machmudin.

Bey menyoroti pentingnya kontribusi seluruh pihak dalam penyusunan Raperda P2APBD 2023.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Lebih lanjut, Bey mengapresiasi peran aktif perangkat daerah dalam proses penyusunan ini.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” tambahnya

Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri untuk memastikan bahwa perda yang baru disahkan ini sesuai dengan kebijakan nasional dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna juga mencakup penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA: Bey: Koperasi Sebagai Solusi Utama Pembiayaan Mikro dan Inovasi Ekonomi

Bey menjelaskan. bahwa KUA/PPAS 2025 tidak terlepas dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diperkirakan akan mengalami sedikit penurunan.

Namun, Bey memastikan bahwa meskipun PAD menurun, program strategis Jawa Barat seperti penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” tegas Bey.

Pengesahan P2APBD 2023 ini menjadi fondasi penting bagi Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan setiap langkah anggaran yang diambil sejalan dengan visi besar untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.