BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2023 menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Jawa Barat merupakan langkah signifikan dalam memajukan provinsi ini.
Acara penandatanganan pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Ketua DPRD Jabar, menandatangani persetujuan tersebut, menggarisbawahi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Bey Machmudin.
Bey menyoroti pentingnya kontribusi seluruh pihak dalam penyusunan Raperda P2APBD 2023.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.
Lebih lanjut, Bey mengapresiasi peran aktif perangkat daerah dalam proses penyusunan ini.
“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” tambahnya
Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri untuk memastikan bahwa perda yang baru disahkan ini sesuai dengan kebijakan nasional dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat paripurna juga mencakup penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
BACA JUGA: Bey: Koperasi Sebagai Solusi Utama Pembiayaan Mikro dan Inovasi Ekonomi
Bey menjelaskan. bahwa KUA/PPAS 2025 tidak terlepas dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diperkirakan akan mengalami sedikit penurunan.
Namun, Bey memastikan bahwa meskipun PAD menurun, program strategis Jawa Barat seperti penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama.
“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” tegas Bey.
Pengesahan P2APBD 2023 ini menjadi fondasi penting bagi Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan setiap langkah anggaran yang diambil sejalan dengan visi besar untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
(Budis)