Operasi Zebra Jakarta 2025: 8 Sasaran Razia Polisi dan Daftar Titik Penindakan

operasi zebra jakarta 2025
(Korlantas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan Operasi Zebra Jakarta 2025 telah berjalan dalam hari pertama, Senin (17/11/2025) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakrta.

Penertiban lalu lintas ini,  mengimbau  masyarakat untuk lebih waspada saat melintas di sejumlah titik rawan razia. Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua minggu, tepatnya 17–30 November 2025.

Operasi Zebra Jakarta 2025 untuk Menimalisir Kecelakaan

Korlantas Polri  menyampaikan, penyelenggaraan operasi ini sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memastikan keamanan berkendara. Insitusi ini mengajak masyarakat,  untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.

“Mari bersama-sama ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Operasi ini berlangsung dari tanggal 17 sampai 30 November 2025,” demikian bunyi imbauan resmi tersebut.

Selain menertibkan pengguna jalan, operasi ini juga dipersiapkan untuk menyambut Operasi Lilin 2025 menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga kondisi lalu lintas diharapkan tetap kondusif.

Korlantas Polri menegaskan pentingnya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, kondisi kendaraan, serta selalu menaati aturan berkendara agar terhindar dari tindakan penilangan.

BACA JUGA:

Polisi Gelar Razia Operasi Zebra 2025, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak!

Jangan sampai Tak Siap, Ini Titik Razia Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta

Pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra November 2025. Melalui akun @tmcpoldametro, kepolisian menyampaikan:

“Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan.”

Sasaran Razia

Berikut delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

  2. Tidak memakai helm berstandar SNI

  3. Melanggar rambu atau marka jalan

  4. Melanggar lampu APILL

  5. Menggunakan ponsel saat berkendara

  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan

  7. Balap liar

  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum dan edukasi mengenai pentingnya berkendara secara tertib dan aman.

Titik Razia

Untuk wilayah DKI Jakarta, sejumlah ruas jalan dinilai rawan pelanggaran dan menjadi prioritas pelaksanaan razia.

Jakarta Pusat

  • Jalan Sudirman–Thamrin

  • Gatot Subroto

Jakarta Selatan

  • Pasar Minggu

  • Fatmawati

  • Ciputat Raya

Jakarta Timur

  • DI Panjaitan

  • MT Haryono

  • Sekitar BKT

Jakarta Utara

  • Jalan Cilincing

  • RE Martadinata

  • Yos Sudarso

Jakarta Barat

  • Jalan Daan Mogot

  • Letjen S. Parman

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026