BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Operasi Zebra 2024 resmi mulai bergulir di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Kota Bandung, sejak Senin (14/10/2024).
Melihat penyelengaraan operasi tahun lalu, terdapat pola waktu yang menunjukkan jam-jam operasi. Razia mulai berjalan diperkirakan usai apel pagi pada pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.
Artinya, pelaksanaan dari pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB siang. Akan tetapi, penting menjadi catatan , waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian lalu lintas tanpa sepengetahuan resmi.
Sasaran Razia Operasi Zebra 2024
Adapun tujuan dari razia pengendara ini, guna memberikan koreksi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: 14 Oktober Operasi Zebra Dimulai, Simak Daftar Pelanggarannya
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Kemudian, pengemudi yang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan knalpot tidak sesuai stndarisasi akan mendapatkan penindakan.
Titik Operasi di Bandung
Khusus untuk masyarakat Kota Bandung, adapun titik yang menjadi Operasi Zebra 2024, antara lain:
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Pelajar Pejuang
- Jalan Sukabumi
- Jalan Otista
- Stasiun Timur
- ITC Kebon Kalapa
- Jalan Dipati Ukur
- Jalan Cihampelas
- Alun-alun Lembang
- Jalan Setiabudi
- Terminal Cicaheum
- Jalan Surapati
- Kawasan Buah Batu
- Soreang
- Bojongsoang
- Dayeuhkolot
- Terminal Leuwi Panjang
- Jalan Pajajaran
- Bundaran Cibeureum
- Batas Kota Cimahi
Lokasi-lokasi ini sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, masyarakat tertib dalam berlalu lintas, tidak hanya dalam periode razia maupun, maupun saat tidak ada razia.
(Saepul/Budis)