BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk menindak tegas penggunaan pelat palsu selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Operasi Patuh Jaya 2025 digelar selama dua pekan mulai Senin (14/7/2025) hari ini hingga Minggu (27/7/2025) mendatang.
“Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat palsu yang semakin marak ditemukan di wilayah hukum kita, baik di jalanan arteri maupun jalan tol,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).
Karyoto juga meminta jajarannya untuk tidak pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran terkait penggunaan pelat palsu tersebut.
“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar,” ujarnya.
Karyoto pun meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam penanganan pelanggaran pelat palsu tersebut.
Baca Juga:
Awas Ditilang! Ada Operasi Patuh 2025 Mulai 14-27 Juli
Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bogor, Ini Titik dan Pelanggaran yang Diincar
Lebih lanjut, Karyoto turut meminta jajarannya untuk memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu merupakan sebuah tindak pidana.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas,” tuturnya.
Di sisi lain, Karyoto menyampaikan sebanyak 2.938 personel gabungan, baik dari Polri, TNI maupun stakeholder terkait dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 ini.
Ia mengingatkan kepada para personel yang terlibat untuk selalu bertindak sesuai pedoman dan melakukan penindakan secara simpatik serta humanis.
(Anisa Kholifatul Jannah)