Oknum Polisi Mabuk Saat Nyepi, Kapolres Jembrana Minta Maaf

Oknum Polisi Mabuk Saat Nyepi, Kapolres Jembrana Minta Maaf
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto (tengah) menggelar pertemuan khusus di Kantor Lurah Gilimanuk, Minggu (30/3/2025). Kapolres minta maaf atas perilaku anggotanya yang diduga mabuk saat Perayaan Nyepi (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Insiden pelanggaran Hari Raya Nyepi oleh oknum anggota polisi di Desa Adat Sumbersari, Melaya, Jembrana, berbuntut panjang. Video yang viral di media sosial menunjukkan oknum polisi tersebut diduga dalam keadaan mabuk saat melintas menggunakan sepeda motor pada hari suci tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, merespons cepat kejadian ini dengan menggelar pertemuan khusus di Kantor Lurah Gilimanuk, Minggu (30/3/2025). Pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Jembrana dan tokoh adat menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya, permohonan maaf.

Permintaan maaf disampaikan Kapolres Jembrana atas nama institusi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Intinya adalah saya mengklarifikasi apa yang telah dilakukan oleh anggota saya, yaitu anggota Polsek Gilimanuk,” kata AKBP Endang Tri Purwanto.

BACA JUGA:

Seorang Wanita Syok Oknum Polisi Minta Rp3 Juta Agar Laporan Pencurian Ditindaklanjuti

Oknum Polisi Kirim Proposal ‘Minta THR’ ke Hotel di Jakpus, Propam Periksa Pelanggaran Etik!

“Yang bersangkutan tentunya karena pengaruh minuman keras sehingga menodai pelaksanaan hari suci Nyepi tahun Saka 1947,” katanya mengakui.

“Saya selaku Kapolres Jembrana juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu yang melaksanakan hari suci Nyepi,”ujarnya.

Dijelaskan, oknum polisi berinisial MC (49) tersebut telah diamankan oleh Propam Polres Jembrana dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan sesuai Kode Etik Kepolisian. Saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga akan diperiksa.

“Selanjutnya saya pastikan, kepada yang bersangkutan, akan saya beri sanksi seberat-beratnya. Saat ini yang bersangkutan begitu pelaksanaan hari raya Nyepi jam 06.00 WITA langsung ditangkap dan diamankan di Polres Jembrana,” ucapnya.

Kapolres Endang juga telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat setempat terkait sanksi adat. Namun, Bendesa Adat Gilimanuk memutuskan untuk tidak memberikan sanksi adat berupa penyerahan beras 100 kg, mengingat proses hukum kode etik kepolisian sedang berjalan.

Namun sebagai bentuk simpati, Kapolres Endang tetap menyerahkan bantuan beras seberat 100 kg kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari.

“Semoga apa yang dilakukan yang bersangkutan tidak diikuti oleh yang lainnya,” kata AKBP Endang dengan nada tegas.

Sementara, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mengapresiasi tindakan sigap Kapolres Jembrana dalam menyikapi masalah tersebut. Subanda meminta agar oknum polisi tersebut membuat klarifikasi permintaan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab.

“Terlebih-lebih tadi yang saya apresiasi Bapak Kapolres mendorong kami di desa adat untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada yang bersangkutan. Kepada Pak Kapolres agar juga beliau (yang bersangkutan) melakukan permohonan maaf kepada publik melalui sosial media atau melalui media secara formal,” ujar Ketut Subanda.

Sebelumnya, oknum polisi tersebut diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Sumbersari saat melintas bersama rekannya menggunakan sepeda motor saat Nyepi. Saat diinterogasi, oknum tersebut tidak dapat menjelaskan tujuan mereka melintas dan tercium bau alkohol dari mulutnya.

Bahkan satu orang dari mereka, MC tidak dapat menunjukan identitas diri. Setelah diamankan, keduanya dikawal ketat dan dipulangkan ke Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut oleh Pecalang Desa Adat Gilimanuk.

Insiden ini menjadi perhatian serius dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Kapolres Jembrana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, terutama dalam menghormati tradisi dan budaya lokal.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun