Oki Setiana Dewi dan Cindy Jadi Saksi Sidang Perceraian Ria Ricis

Sidang Perceraian Ricis
Oki Setiana Dewi jadi Saksi di persidangan perceraian Ria Ricis dan Teku Ryan (Foto: Instagram @okisetianadewi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Ria Ricis.

Ria Ricis menghadirkan saudari kandungnya, Oki Setiana Dewi dan dokter Cindy sebagai kakak kandung untuk memberikan kesaksian seputar rumah tangga Ricis dan Ryan.

Ustazah Oki Setiana Dewi berada di dalam ruang sidang selama kurang lebih 30 menit untuk memberikan keterangannya. Setelah sidang, Oki hanya meminta doa yang terbaik untuk rumah tangga adik-adiknya.

BACA JUGA : Tak Tanggung Ria Ricis Beri Langsung Oleh-oleh Buat Teuku Ryan

“Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik ya,” ujar Oki Setiana Dewi mengutip dari Intens Investigasi Senin (26/3/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, memberikan komentar mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi. Menurutnya, Oki memegang peran penting dalam hubungan antara Ricis dan Ryan.

Dedi Rizal Armidi mengungkapkan bahwa Oki sangat membantu dalam mengkomunikasikan upaya rekonsiliasi antara keduanya.

“Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek,” kata Dedi.

Dedi Rizal Armidi juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan Oki Setiana Dewi cenderung positif dan menguntungkan Teuku Ryan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterangan tersebut.

“Kalau keterangan saya enggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan,” ungkap Dedi.

Di sisi lain, sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadwal kembali pada tanggal 1 April dengan agenda bukti surat dan saksi dari pihak tergugat, yaitu Teuku Ryan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 dan memiliki seorang putri bernama Moana.

Setelah mengalami keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal (30/1/2024).

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.