Oki Setiana Dewi dan Cindy Jadi Saksi Sidang Perceraian Ria Ricis

Sidang Perceraian Ricis
Oki Setiana Dewi jadi Saksi di persidangan perceraian Ria Ricis dan Teku Ryan (Foto: Instagram @okisetianadewi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Ria Ricis.

Ria Ricis menghadirkan saudari kandungnya, Oki Setiana Dewi dan dokter Cindy sebagai kakak kandung untuk memberikan kesaksian seputar rumah tangga Ricis dan Ryan.

Ustazah Oki Setiana Dewi berada di dalam ruang sidang selama kurang lebih 30 menit untuk memberikan keterangannya. Setelah sidang, Oki hanya meminta doa yang terbaik untuk rumah tangga adik-adiknya.

BACA JUGA : Tak Tanggung Ria Ricis Beri Langsung Oleh-oleh Buat Teuku Ryan

“Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik ya,” ujar Oki Setiana Dewi mengutip dari Intens Investigasi Senin (26/3/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, memberikan komentar mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi. Menurutnya, Oki memegang peran penting dalam hubungan antara Ricis dan Ryan.

Dedi Rizal Armidi mengungkapkan bahwa Oki sangat membantu dalam mengkomunikasikan upaya rekonsiliasi antara keduanya.

“Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek,” kata Dedi.

Dedi Rizal Armidi juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan Oki Setiana Dewi cenderung positif dan menguntungkan Teuku Ryan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterangan tersebut.

“Kalau keterangan saya enggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan,” ungkap Dedi.

Di sisi lain, sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadwal kembali pada tanggal 1 April dengan agenda bukti surat dan saksi dari pihak tergugat, yaitu Teuku Ryan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 dan memiliki seorang putri bernama Moana.

Setelah mengalami keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal (30/1/2024).

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva