Oki Setiana Dewi dan Cindy Jadi Saksi Sidang Perceraian Ria Ricis

Sidang Perceraian Ricis
Oki Setiana Dewi jadi Saksi di persidangan perceraian Ria Ricis dan Teku Ryan (Foto: Instagram @okisetianadewi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Ria Ricis.

Ria Ricis menghadirkan saudari kandungnya, Oki Setiana Dewi dan dokter Cindy sebagai kakak kandung untuk memberikan kesaksian seputar rumah tangga Ricis dan Ryan.

Ustazah Oki Setiana Dewi berada di dalam ruang sidang selama kurang lebih 30 menit untuk memberikan keterangannya. Setelah sidang, Oki hanya meminta doa yang terbaik untuk rumah tangga adik-adiknya.

BACA JUGA : Tak Tanggung Ria Ricis Beri Langsung Oleh-oleh Buat Teuku Ryan

“Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik ya,” ujar Oki Setiana Dewi mengutip dari Intens Investigasi Senin (26/3/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, memberikan komentar mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi. Menurutnya, Oki memegang peran penting dalam hubungan antara Ricis dan Ryan.

Dedi Rizal Armidi mengungkapkan bahwa Oki sangat membantu dalam mengkomunikasikan upaya rekonsiliasi antara keduanya.

“Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek,” kata Dedi.

Dedi Rizal Armidi juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan Oki Setiana Dewi cenderung positif dan menguntungkan Teuku Ryan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterangan tersebut.

“Kalau keterangan saya enggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan,” ungkap Dedi.

Di sisi lain, sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadwal kembali pada tanggal 1 April dengan agenda bukti surat dan saksi dari pihak tergugat, yaitu Teuku Ryan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 dan memiliki seorang putri bernama Moana.

Setelah mengalami keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal (30/1/2024).

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.