Oki Setiana Dewi dan Cindy Jadi Saksi Sidang Perceraian Ria Ricis

Sidang Perceraian Ricis
Oki Setiana Dewi jadi Saksi di persidangan perceraian Ria Ricis dan Teku Ryan (Foto: Instagram @okisetianadewi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Ria Ricis.

Ria Ricis menghadirkan saudari kandungnya, Oki Setiana Dewi dan dokter Cindy sebagai kakak kandung untuk memberikan kesaksian seputar rumah tangga Ricis dan Ryan.

Ustazah Oki Setiana Dewi berada di dalam ruang sidang selama kurang lebih 30 menit untuk memberikan keterangannya. Setelah sidang, Oki hanya meminta doa yang terbaik untuk rumah tangga adik-adiknya.

BACA JUGA : Tak Tanggung Ria Ricis Beri Langsung Oleh-oleh Buat Teuku Ryan

“Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik ya,” ujar Oki Setiana Dewi mengutip dari Intens Investigasi Senin (26/3/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, memberikan komentar mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi. Menurutnya, Oki memegang peran penting dalam hubungan antara Ricis dan Ryan.

Dedi Rizal Armidi mengungkapkan bahwa Oki sangat membantu dalam mengkomunikasikan upaya rekonsiliasi antara keduanya.

“Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek,” kata Dedi.

Dedi Rizal Armidi juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan Oki Setiana Dewi cenderung positif dan menguntungkan Teuku Ryan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterangan tersebut.

“Kalau keterangan saya enggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan,” ungkap Dedi.

Di sisi lain, sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadwal kembali pada tanggal 1 April dengan agenda bukti surat dan saksi dari pihak tergugat, yaitu Teuku Ryan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 dan memiliki seorang putri bernama Moana.

Setelah mengalami keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal (30/1/2024).

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.