OJK Ungkap 1 Pinjol Belum Turunkan Bunga Pinjaman, Sanksi Dibeberkan

Penulis: agus

Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ilustrasi.-OJK (Dok. Kominfo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: OJK mengungkapkan masih ada satu perusahaan fintech peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), yang belum memenuhi aturan suku bunga 0,3 persen per hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala  Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.

“Ya sudah turun, tinggal satu pinjol yang belum menurunkan suku bunga 0,3 persen,” kata Agusman, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya, OJK menyebutkan masih ada 13 perusahaan pinjol yang masih melampaui batas maksimum suku bunga pada periode pertama hingga Januari 2024.

Diketahui bagi pinjol yang melanggar ketentuan batas minimum suku bunga tersebut, akan mendapat sanksi administratif. Sanksi pertama berupa peringatan tertulis, kedua pembatasan kegiatan usaha, dan ketiga berupa pencabutan izin.

BACA JUGA: Ini Penyebab OJK Perketat Pembiayaan Keuangan 7 Perusahaan Multifinance

Sementara itu, OJK telah menetapkan peraturan terbaru terkait suku bunga pinjol yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024, dimana suku bunga untuk sektor konsumtif turun menjadi 0,3 persen dari 0,4 persen, serta menjadi 0,2 persen di 2025.

Sedangkan, untuk suku bunga pinjol di sektor produktif akan turun menjadi 0,1 persen di 2024 dan 2025, serta akan kembali turun di tahun 2026 menjadi 0,067 persen per hari.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se Young Teken Kontrak Fantastis dengan Yonex
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Headline
Jorge Martin
Bos MotoGP Cemas Konflik Martin-Aprilia Jadi Preseden Buruk
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.