OJK Turunkan Suku Bunga Pinjol Mulai Januari 2024, Jadi Berapa ya?

OJK
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada November lalu, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Moda Ventura OJK, mengumumkan langkah revolusioner dalam regulasi pinjaman online (Pinjol). Melalui Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19.6 2023, OJK memutuskan untuk menurunkan suku bunga Pinjol mulai (1/1/2024).

Dalam surat edaran tersebut, OJK memberlakukan batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat penyelenggara Pinjol tarik. Penyelenggara wajib mematuhi batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan, termasuk tingkat imbal hasil, seperti bunga, margin, atau bagi hasil. Biaya administrasi, komisi, fee platform, atau ujrah juga termasuk dalam pengaturan ini.

Regulasi untuk Pendanaan

Untuk pendanaan produktif, suku bunga yang dikenakan oleh perusahaan Pinjol tidak boleh melebihi 0,1% per hari kalender dari jumlah nilai yang tercantum dalam perjanjian pendanaan. Aturan ini berlaku selama dua tahun. Sementara itu, pendanaan konsumtif dengan tenor kurang dari 1 tahun memiliki batasan suku bunga sebesar 0,3% per hari kalender dari total pinjaman.

OJK juga mengatur denda keterlambatan pembayaran oleh nasabah. Dendanya tidak boleh melebihi 100% dari nilai pinjaman yang tercantum dalam surat perjanjian. Langkah ini untuk melindungi konsumen dari denda yang berlebihan.

BACA JUGA: Ketua OJK Klaim Potensi Pasar Modal RI Masih Tinggi di Capaian 2023

Penurunan Suku Bunga Pinjol

Melansir Asosiasi Fintech Penadanaan Bersama Indonesia (AFPI), suku bunga normal Pinjol saat ini maksimal 0,8% per hari, setara dengan 24% sebulan. Penetapan batas maksimum 0,1% hingga 0,3% per hari untuk 2024 mendatang menandakan penurunan signifikan. Artinya, OJK memberikan langkah untuk menjaga keberlanjutan industri Pinjol sambil melindungi konsumen.

Batas maksimum ini dapat dievaluasi oleh OJK sesuai dengan kebijakan dan perkembangan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.