BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Darwisman menegaskan bahwa OJK terus memperkuat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan memfokuskan pengembangan komoditas unggulan susu sapi perah pada 2025 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan meningkatkan produktivitas peternak di Jawa Barat.
Fokus ini menjadi bagian dari strategi penguatan sektor jasa keuangan melalui dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas unggulan daerah.
Pelaksanaan PED mengacu pada peta jalan 2025–2029 yang mengedepankan komoditas berdaya saing tinggi serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Jawa Barat. Program ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, kelayakan investasi, serta pendekatan komprehensif lintas pemangku kepentingan.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan pengembangan komoditas susu sapi perah di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, dengan target pertumbuhan produksi sebesar 23,75 persen dalam lima tahun, dari 246,6 ribu ton pada 2024 menjadi 305 ribu ton pada 2029. Pada 11 September 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pengembangan Komoditas Susu Sapi Perah di Lembang yang melibatkan pemerintah daerah, offtaker, dan perbankan.
Saat ini terdapat 15 kabupaten/kota sebagai sentra produksi susu sapi perah di Jawa Barat, dengan produksi terbesar berada di Kabupaten Bandung (66.421 ton) dan Kabupaten Bandung Barat (66.256 ton). Mempertimbangkan potensi ekonomi, OJK Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) serta Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat menginisiasi program pengembangan di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
OJK Jawa Barat dan Pemkab Pangandaran Dorong Klaster Ekonomi Unggulan dan Kemandirian Pasokan MBG
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur, Ini Penyebabnya
Selain itu, OJK Provinsi Jawa Barat bersama DKPP mengembangkan satu sentra baru di Kabupaten Majalengka melalui pemberian 50 ekor sapi perah yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2026. OJK juga akan melibatkan KOTM dalam pengembangan di Kabupaten Garut dan KOCB dalam pengembangan sentra Majalengka.
Per 30 September 2025, realisasi penyaluran kredit kepada peternak sapi perah di Jawa Barat mencapai Rp4,1 miliar kepada 90 debitur. Selanjutnya, OJK Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala terhadap implementasi program untuk memastikan penyaluran pembiayaan dan perluasan akses keuangan berjalan optimal.
Pengembangan peternak sapi perah ini merupakan bagian dari program ekonomi daerah yang diperkuat melalui Nota Kesepahaman Kerja Sama Implementasi Pengembangan Peternak Sapi Perah Jawa Barat antara Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Barat, perbankan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ke depan, OJK Jawa Barat akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan Program Pengembangan Ekonomi Daerah berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui pengembangan komoditas susu sapi perah, OJK mendorong peningkatan produktivitas peternak, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan ekosistem usaha yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Kantor OJK Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen menjaga integritas dan tata kelola yang baik, termasuk melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat melarang seluruh stakeholders, rekanan, dan mitra kerja untuk memberikan barang atau manfaat dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK Provinsi Jawa Barat. Dukungan seluruh pihak sangat penting dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.