BENGKULU,TM.ID : Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Adji Siswantoro mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dan data diri.
Imbauan tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya kasus penipuan melalui aplikasi dan penggunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta agar masyarakat Bengkulu untuk tidak mengklik aplikasi sembarangan atau yang dikirim oleh orang tidak di kenal melalui pesan,” kata dia di Kota Bengkulu, Sabtu (11/3/2023).
Hal tersebut dilakukan sebab OJK Bengkulu menemukan korban sniffing atau tindak kejahatan digital dengan modus undangan berbentuk aplikasi yang disebarkan melalui pesan singkat.
Meskipun saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan secara resmi ke kantor OJK namun ditemukan ada korban akibat hal tersebut di Provinsi Bengkulu.
Lanjut Tito, untuk jumlah kerugian yang dialami korban, dirinya tidak dapat menyebutkannya secara rinci.
Untuk modus mengirim undangan berbentuk aplikasi sama dengan pesan dari oknum yang mengaku dari kurir paket.
BACA JUGA: OJK: Lapor Polisi jika Dapat Ancaman dari Penagih Debt Collector!
Jika masyarakat mengunduh aplikasi tersebut maka uang korban yang berada di m-banking hilang dan hal itu merupakan. jebakan yang berdampak pada saldo yang terkuras.
Oleh karena itu, para korban dari aplikasi pesan singkat tersebut agar membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab telah masuk dalam tindak pidana penipuan.
Sebelumnya, OJK Bengkulu temukan dua kasus di Bengkulu yang menerima pesan yang mengaku kurir paket dengan mengirim aplikasi dan ketika aplikasi tersebut diunduh dan uang korban yang berada di m-banking hilang.
Dua korban aplikasi pesan kurir paket tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta dan saat ini pihaknya telah diminta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pihak bank.
Terang Tito, ketika masyarakat harus memastikan bahwa nomor yang mengirim aplikasi tersebut dikenal dan bukan nomor yang tidak dikenal.
(Budis)