Ogah Diputus Sang Pacar, Pria di Bali Nekat Sebarkan Video Mesum

Penulis: Budi

video mesum
Ilustrasi adegan syur. (WEB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DENPASAR,TM.ID : Seorang pria di Bali berinisial PABU (26) nekat mengedarkan video porno dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di media sosial karena tidak terima diputus oleh pacarnya.

Hal itu diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali saat konprensi pers di Denpasar, Selasa (2/5/2023).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pria yang menjadi pemeran dan pengedar video mesum tersebut juga sempat mengancam pemeran perempuan berinisial MPS untuk menyebarkan video tersebut jika tidak mau menjalin hubungan lagi dengan dirinya.

“Jadi, (PABU) mantan pacar dari korban karena sudah diputus kemudian diajak komunikasi kembali, (tetapi) nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut,” kata Nanang.

Nanang mengatakan lantaran sang perempuan tak mau lagi menjalin hubungan lagi dengan PABU, tiga video yang pernah direkam dengan telepon pintar miliknya pada tahun 2020 pun disebarkan di grup telegram.

MPS mengaku tidak mengetahui bahwa video mesum dirinya dan mantan pacarnya viral di media sosial belakangan ini.

Barulah setelah mengetahui hal tersebut, MPS melaporkan PABU ke polisi pada Selasa, 25 April 2023, sebagai orang yang menyebarkan video tersebut.

Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai dan mengerucut berdasarkan keterangan dari korban inisial MPS bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya.

“Kenapa mantan pacarnya karena sempat mantan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video porno yang mereka lakukan,” kata dia.

Pelaku PABU pun ditangkap oleh tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4) di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar, saat sedang istirahat kerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, PABU mengakui bahwa dialah yang menyebarkan video mesum itu di grup telegram. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, komputer dan pakaian.

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, polisi pun menetapkan PABU sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Nanang mengatakan sampai saat ini Polda Bali masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video mesum tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sebelum Gabung Persib, Saddil Sempat Dirayu Tim Asal Thailand 
Sebelum Gabung Persib, Saddil Sempat Dirayu Tim Asal Thailand 
Abdul Aziz Dipastikan Kembali Ke Persib, Begini Kata Bojan Hodak
Abdul Aziz Dipastikan Kembali Ke Persib, Begini Kata Bojan Hodak
Ini Alasan Persib Mengontrak Saddil Ramdani Dengan Durasi Panjang 
Ini Alasan Persib Mengontrak Saddil Ramdani Dengan Durasi Panjang 
Truk tronton menabrak jembatan
Truk Tronton Tabrak Jembatan Cisadane, Lalu Lintas Bogor–Jasinga Macet Total
Korupsi budidaya ikan
Kadis Perikanan Kabupaten Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Budi Daya Ikan
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

3

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

4

17 Tahun Penantian, 90 Menit yang Akan Dikenang

5

Pemkot Bandung Evaluasi Program Kang Pisman dan Buruan Sae, Targetkan Kurangi 600 Ton Sampah per Hari
Headline
Indonesia vs Hongkong
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
Ancaman Gempa Skala Besar Intai Kota Bandung, BMKG Imbau Masyarakat Siap Siaga
Ancaman Gempa Skala Besar Intai Kota Bandung, BMKG Imbau Masyarakat Siap Siaga
6830b53415c461
Honda Belum Menyerah, Tes Aragon Jadi Sinyal Kebangkitan RC213V
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.