Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar

Penulis: hafidah

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana kasus pemerasan yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (24/6/2025).

Tiba dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB, Nikita tetap tampil dengan senyum khasnya yang penuh percaya diri.

“Baik, alhamdulillah. Udah siap,” ujar Nikita Mirzani singkat namun penuh makna saat ditanya soal kesiapan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya membawa semangat dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

“Katanya, ‘Ami semangat terus. Lolly doain yang terbaik’,” ucap Nikita menyampaikan pesan haru tersebut.

Meski berada di tengah sorotan publik dan ancaman pasal yang tidak ringan, Nikita tampak tenang. Ia tidak memberikan harapan atau spekulasi khusus mengenai isi dakwaan.

“Nanti kalian denger sendiri dakwaannya ya,” katanya dengan nada datar namun yakin.

Baca Juga:

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kasus Pemerasan Rp 5 Miliar Masih Bergulir

Kasus pemerasan

Kasus ini mencuat setelah laporan Reza Gladys pada (3/12/2024) lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Mail Syahputra meminta uang Rp5 miliar sebagai bentuk kompensasi agar Nikita menghapus konten ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.

Setelah proses negosiasi, angka itu turun menjadi Rp4 miliar, yang kemudian diserahkan kepada Mail dan diteruskan ke Nikita.

Saat ditanya soal Reza Gladys, Nikita tak tinggal diam. Ia bahkan menyampaikan pesan tajam menjelang pertemuan mereka di ruang sidang.

“Si Reza ratu flexing, ya pakai lah harta bendamu nanti di persidangan ya,” celetuknya.

Namun, beberapa poin penting lainnya yang ingin ia sampaikan masih ia simpan untuk momen di persidangan nanti.

“Oh, pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan sama saya. Tapi itu nanti, rahasia,” imbuh Nikita.

Momen kedatangan Nikita ke pengadilan tak luput dari perhatian. Ia mendapat sambutan hangat berupa yel-yel semangat dari sahabat-sahabatnya di lorong menuju ruang tunggu terdakwa. Suasana ini memberi warna tersendiri dalam sidang yang sarat emosi dan drama ini.

Mail Syahputra, rekan tersangka dalam kasus ini, datang terpisah dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Total ancaman hukuman yang mereka hadapi mencapai 20 tahun penjara.

Saat ini, Nikita Mirzani dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Sementara itu, Mail Syahputra menyusul rekannya Vadel Badjideh di Rutan Cipinang, Jakarta.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sidang kapolres ngada
Sidang Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada Digelar Pekan Depan
Atlet Disabilitas
Atlet Disabilitas Peraih Emas Ini Diusir dari Mes, Gaji Tak Dibayar dan Dicoret dari NPCI Bekasi!
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Longsor Parigi Moutong
3 Dari 7 Korban Longsor di Parigi Moutong Ditemukan, 4 Lainnya Masih Dalam Pencarian
Turmeric Trend
Nenek Ini Dibikin Melongo dengan Turmeric Trend
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya

3

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

4

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.