Site icon Teropong Media

Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana kasus pemerasan yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (24/6/2025).

Tiba dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB, Nikita tetap tampil dengan senyum khasnya yang penuh percaya diri.

“Baik, alhamdulillah. Udah siap,” ujar Nikita Mirzani singkat namun penuh makna saat ditanya soal kesiapan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya membawa semangat dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

“Katanya, ‘Ami semangat terus. Lolly doain yang terbaik’,” ucap Nikita menyampaikan pesan haru tersebut.

Meski berada di tengah sorotan publik dan ancaman pasal yang tidak ringan, Nikita tampak tenang. Ia tidak memberikan harapan atau spekulasi khusus mengenai isi dakwaan.

“Nanti kalian denger sendiri dakwaannya ya,” katanya dengan nada datar namun yakin.

Baca Juga:

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kasus Pemerasan Rp 5 Miliar Masih Bergulir

Kasus pemerasan

Kasus ini mencuat setelah laporan Reza Gladys pada (3/12/2024) lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Mail Syahputra meminta uang Rp5 miliar sebagai bentuk kompensasi agar Nikita menghapus konten ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.

Setelah proses negosiasi, angka itu turun menjadi Rp4 miliar, yang kemudian diserahkan kepada Mail dan diteruskan ke Nikita.

Saat ditanya soal Reza Gladys, Nikita tak tinggal diam. Ia bahkan menyampaikan pesan tajam menjelang pertemuan mereka di ruang sidang.

“Si Reza ratu flexing, ya pakai lah harta bendamu nanti di persidangan ya,” celetuknya.

Namun, beberapa poin penting lainnya yang ingin ia sampaikan masih ia simpan untuk momen di persidangan nanti.

“Oh, pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan sama saya. Tapi itu nanti, rahasia,” imbuh Nikita.

Momen kedatangan Nikita ke pengadilan tak luput dari perhatian. Ia mendapat sambutan hangat berupa yel-yel semangat dari sahabat-sahabatnya di lorong menuju ruang tunggu terdakwa. Suasana ini memberi warna tersendiri dalam sidang yang sarat emosi dan drama ini.

Mail Syahputra, rekan tersangka dalam kasus ini, datang terpisah dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Total ancaman hukuman yang mereka hadapi mencapai 20 tahun penjara.

Saat ini, Nikita Mirzani dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Sementara itu, Mail Syahputra menyusul rekannya Vadel Badjideh di Rutan Cipinang, Jakarta.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Exit mobile version