Niat Amankan Tawuran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok di Indramayu

Penulis: distopia

tawuran indramayu
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON,TM.ID: Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap tiga tersangka penganiayaan terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.

“Awalnya kami amankan lima orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat (12/5/2023).

Fahri mengatakan tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu, yaitu MA, SRP dan WO, semuanya merupakan warga Kabupaten Subang.

Menurutnya untuk kejadian penganiayaan yang dialami oleh anggota Polres Indramayu, setelah petugas mencoba menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Ia menjelaskan awalnya petugas melakukan operasi di dunia maya, dan menemukan adanya akun media sosial yang sedang melakukan siaran langsung sambil menantang untuk tawuran.

“Setelah itu petugas mendatangi lokasi, dan ditemukan ada 20 remaja yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan aksi tawuran,” tuturnya.

Fahri menambahkan setelah petugas menangkap remaja tersebut, namun saat ditangkap tersangka berinisial MA melakukan perlawanan dengan membacok petugas, hingga mengalami luka di bagian kepala.

Ia memastikan saat menjalankan tugasnya, anggota sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP), namun memang tersangka MA melakukan perlawanan. Dan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/5) malam.

“MA ini pelaku utama, sedangkan dua lainnya ini ditangkap karena terbukti memiliki senjata tajam,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka MA dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, sedangkan dua tersangka pemilik senjata tajam dikenakan Psal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Bos JNT Bunuh Diri Karena Dililit Utang dan Judi Online

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.