BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan menetapkan kenaikan harga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Saat ini, PPN yang berlaku masih 11%.
Kebijakan kenaikan PPN tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dengan kenaikan PPN 12%, harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari juga akan naik. Salah satunya harga langganan streaming konten seperti Netflix dan Spotify.
Kenaikan layanan streaming imbas PPN 12% bervariasi dari Rp 500-Rp 2.000. Kenaikan itu tergantung pada paket yang digunakan pelanggan.
Perbandingan 2 Layanan Streaming Setelah Kena Pajak 11% dan 12%
Netflix
Paket Ponsel
Kena pajak 11% senilai Rp 59.940/bulan. Mulai tahun depan harga paket ini akan menjadi Rp 60.480 per bulan
Paket Dasar
Saat ini, harga paket dasar senilai Rp 72.150/bulan. Setelah kena pajak 12% tahun depan harganya menjadi Rp 72.800 perbulan.
Paket Standar
Paket Standar Netflix dengan pajak 11% dibanderol Rp 133.200/bulan, naik menjadi Rp 134.400 per bulan mulai tahun depan.
Paket Premium
Dengan pajak sekarang, paket termahal Netlix dibanderol Rp 206.460/bulan. Tahun depan harganya jadi Rp 208.320 per bulan.
Spotify
Paket Mini
Paket Mini untuk sehari dibanderol Rp 2.500. Namun akan menjadi Rp 2.800 per satu hari saat pajak 12% telah diterapkan.
Paket Individual
Pelanggan harus membayar Rp 54.990 untuk berlangganan 2 bulan (selanjutnya Rp 54.990/bulan) sekarang bagi yang berlangganan paket individual. Tahun depan menjadi Rp 61.588 per dua bulan, dan berikutnya membayar Rp 61.588 per bulan.
Paket Student
Paket Student sekarang dibanderol Rp 27.500/2 bulan (selanjutnya Rp 27.500/bulan). Nantinya akan menjadi Rp 30.800 per dua bulan dan harga yang sama tiap bulannya.
Paket Duo
Pelanggan Paket Duo Spotify harus membayar Rp 71.490/2 bulan, lalu Rp 71.490/bulan. Sementara tahun depan harganya menjadi Rp 80.068 untuk dua bulan pertama dan bulan berikutnya.
BACA JUGA: Cek Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen
Paket Family
Paket Family Spotify dibanderol Rp 86.900/2 bulan (selanjutnya 86.900/bulan). Setelah PPN menjadi 12%, harganya menjadi Rp 97.328 per dua bulan dan harga yang sama untuk bulan berikutnya.
(Kaje/Usk)