JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kerugian negara dari perkara korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Rp 300,003 triliun, dinilai kecil oleh salah satu warga Bangka Belitung.
“Kalau kerugian Rp 300 triliun, masih kurang. Kerusakan di laut, kerusakan terumbu karang, banyak hutan mangrove mati, terumbu karang tercemar,” kata nelayan asal Belitung, Yudi melansir RRI, Sabtu (01/06/2024).
Yudi merasakan dampak langsung akibat timah illegal yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun. Ia dan nelayan lain tidak dapat melaut lantaran ikan dan kepiting makin sulit dijumpai.
BACA JUGA: Kejagung: Kerugian Korupsi PT Timah Tembus Rp300 Triliun!
“Dampak merugikan masyarakat nelayan dan pesisir , hasil tangkapan sulit akibat timah ilegal mengakibatkan sedimentasi muara Sungai. Kalau surut tidak bisa keluar karena sedimentasi, belum lagi keruh karena kadar logam,” ujar Yudi.
Ia mengungkap, aktivitas penambangan di Bangka Belitung sangat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar. Aktivitas penambangan tidak hanya di daratan, tetapi merambah ke sungai, pantai, dan laut.
“Rakyat bebas menambang timah. Tapi mereka beli timah dari tambang rakyat,” ucap Yudi.
Yudi berharap, dapat mencari solusi dari kerusakan yang telah ditimbulkan oleh pertambangan. Salah satunya, kata Yudi, dengan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat setempat. Ia juga berharap, koruptor yang telah memporak porandakan warga Bangka Belitung, dihukum dengan setimpal-timpalnya.
“Miskinkan koruptor, kembalikan aset ke rakyat Bangka Belitung. Saya saja kalau tidak mancing dibelakang rumah, tidak punya laut, tidak makan,” katanya.
“Ada sahabat saya jual sampan dan beralih menanam cabai. Belasan tahun menafkahi anak isteri dari hasil menangkap kepiting namun sekarang jual sampan karena bakau hancur dan tidak ada lagi kepiting,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)