Bukan Hanya HM, Terdapat 15 Tersangka Lainnya yang Terjerat Kasus Korupsi Timah Ilegal

Kasus korupsi timah
Kejagung menetapkan HM sebagai tersangka kasus korupsi timah. (tangkap layar Youtube Kejaksaan RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi tata kelola komodity timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yaang bersangkutan, kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, sebagaimana dalam kanal Youtube Kejaksaan RI, Jum’at (29/3/2024).

Kuntadi mengatakan HM akan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini, Kuntadi menjelaskan, bahwa sekitar 2018-2019 HM menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yaitu MRPP atau RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah adanya beberapa kali pertemuan, disepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut, dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Perbuatan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menghimpun berbagai sumber, terdapat 16 tersangka yang masuk ke dalam daftar kasus korupsi timah ilegal. Dan HM, ditetapkan sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi timah ilegal, yang merugikan Rp271,06 triliun.

BACA JUGA: KPK Pastikan Bakal Tahan Sekda Kota Bandung, Kasus Korupsi Program Bandung Smart City

Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah Ilegal

1. SG alias AW, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. MBG, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3. HT atau ASN, direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN).

4. MRPT atau RZ, direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

5. EE atau EML, direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

6. BY, mantan komisaris CV VIP.

7. RI, direktur utama PT SBS.

8. TN, beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.

9. AA, manager operasional tambang CV VIP.

10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara.

11. RL, general manager PT TIN.

12. SP, direktur utama PT RBT.

13. RA, direktur pengembangan usaha PT RBT.

14. ALW, direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk.

15. Helena Lim alias HLN, Manager PT QSE

16. Harvey Moeis (HM), pengusaha.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Ernest Prakasa MBG

Ernest Prakasa Sindir Anggaran MBG Rp10 Ribu

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sineas Ernest Prakasa ikut menyoroti pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui cuitan di akun

Read More »
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...