Nasib Media Massa di Tengah Arus Digitalisasi

Editor: Budi

(Ilustrasi: MSU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Zaman berkembang semakin cepat. Kemajuan teknologi telah menjalar hingga ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik itu ekonomi, pangan, gaya hidup, sampai media informasi pun mengalami distorsi.

Perusahaan media massa konvensional telah mengalami masa jayanya dimana mereka menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat. Kini media massa konvensional tidak lagi menjadi sumber informasi utama karena masyarakat bisa mengaksesnya dari manapun.

Jika saat itu masyarakat hanya dapat mengakses informasi dari sumber media cetak, radio, maupun televisi. Kini masyarakat luas bisa mengakses informasi melalui berbagai media.

Masyarakat luas bukan hanya mudah dalam mengakses informasi melainkan juga bisa menyebarkannya hanya dengan berbekal handphone dan media sosial.

Masyarakat bisa mengambil opsi media informasi dari berbagai sumber dan tidak lagi mengandalkan media massa konvensional. Alhasil media massa konvensional harus beradaptasi dengan berpindah ke media massa digital.

Kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi ini menimbulkan dampak pada menurunnya kualitas informasi. Banyak sekali informasi bohong atau hoax yang dengan cepat beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Darurat Sampah, Kenali “Zero Waste” untuk Bumi Lebih Sehat

Dilansir dari Republika,co.id, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dewan pers sangat berharap, Perpres ini dapat memastikan karya Jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma adalah karya jurnalistik berkualitas.

Dengan adanya Perpres Jurnalisme berkualitas ini diharapkan dapat menyaring berita sehingga berita yang beredar adalah berita yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

Setidaknya ada tiga isu utama yang meliputi rancangan Perpres Jurnalisme ini yaitu, kerjasama Business to Business (B to B), mengenai data, dan penguasaan algoritma platform digital.

Wakil Menkominfo, Nezar Patria mengatakan bahwa perpres ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah membangun keberlanjutan industri media di era disrupsi digital serta dalam rangka upaya mencegah konten yang berpotensi mengandung hoaks, misinformasi, disinformasi, dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

(Wulan Nur Khofifah Persma Isolapos)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jennifer Jill
Anaknya Usir Ajun Perwira! Jennifer Jill Bongkar Sikap Protektif Sang Putra yang Bikin Kaget!
Bahlil Prabowo
Tidak Tuntaskan Acara AMPI Golkar, Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang
korupsi kuota haji
Kemenag Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji: 2025 Insyaallah Aman
pendaki malaysia terjatuh di rinjani
Usai Evakuasi Juliana, Pendaki Malaysia Terjatuh di Gunung Rinjani
paul farrell
Nyaris Senasib dengan Juliana, Pendaki Irlandia Ini Selamat dari Jurang Rinjani
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.