BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lima bayi korban jaringan perdagangan orang internasional kini dalam penanganan Polda Jawa Barat. Mereka sementara ditempatkan di Panti Asuhan Bayi Sehat di Jalan Purnawarman, Kota Bandung.
Usia bayi-bayi ini berkisar antara 5 bulan hingga 1 tahun, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Kondisi mereka dipastikan sehat.
Meski demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi dari aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga:
Kasus Perdagangan Bayi: Tersangka Bertambah Jadi 13, Tiga DPO Masih Diburu
Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Didalangi Seorang Wanita
“Untuk bayi yang terlibat dalam kasus hukum, termasuk korban perdagangan orang, kami hanya bisa bergerak setelah mendapat rekomendasi resmi dari APH,” kata Irvan, Jumat (18/7/2025).
Jika telah mendapat izin, langkah awal yang dilakukan Dinsos adalah memeriksa kondisi kesehatan bayi secara menyeluruh. Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit rujukan.
Setelah itu, Dinsos akan merujuk bayi ke panti asuhan pemerintah yang telah bekerja sama dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat.
Irvan menyebut, setelah kondisi bayi dinyatakan stabil, pihaknya akan berupaya mencari keberadaan orang tua kandung mereka. Namun bila keluarga tak ditemukan, bayi akan tetap dirawat di panti asuhan.
“Kalau tidak ditemukan keluarganya, baru nanti ada kemungkinan pengangkatan anak. Tapi prosesnya ketat, dan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan hukum yang jelas,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan asesmen sosial untuk menentukan apakah bayi bisa dikembalikan ke keluarga kandung. Dalam proses ini, Dinsos akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta pekerja sosial profesional.
“Kalau dari hasil asesmen ditemukan bahwa keluarga berisiko membahayakan bayi, maka kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk pengembalian,” ujarnya
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan perdagangan bayi lintas negara. Pemerintah Kota Bandung dan instansi terkait kini berfokus memastikan keselamatan dan masa depan para bayi tetap terlindungi secara hukum maupun sosial. (Kyy/_Usk)