Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Terkait Kabar Mentan SYL Tersangka

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo undur dari jabatannya usai terseret kasus dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK Seperti diketahui KPK tengah mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pertanian SYL. Hanya saja, belum ada pengumuman resmi soal status SYL.

Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat bicara soal kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasdem, kata Sahroni, akan menghormati proses hukum dan menunggu rilis resmi dari KPK soal status SYL.

“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

BACA JUGA : KPK Bawa Berkas dari Kediaman SYL dan Segel Ruang Kepala Kepegawaian Kementan

Sahroni mengatakan Partai Nasdem akan mendukung KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh siapa pun. Korupsi tidak bisa ditoleransi karena akan merugikan negara serta berdampak pada rakyat.

“Tetapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di mana pun dan siapa pun,” tandas Sahroni.

KPK sudah melakukan penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga membawa sebuah mesin penghitung uang. Namun, Ali enggan menjelaskan jumlah pasti dari uang yang digeledah tersebut. KPK juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan juga catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

“Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA : KPK Temukan 12 Senjata Api dan Puluhan Miliar Uang Asing dari Penggeledahan Rumah Mentan SYL

“Ditemukan juga barang bukti elektronik,” kata Ali.

Berbagai berang bukti tersebut dibawa tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Nantinya, barang bukti tersebut akan disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9/2023) sore.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Ketua yayasan ponpes lombok
Terinspirasi Film Walid, Kasus Predator Seks Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Terungkap
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.