Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Terkait Kabar Mentan SYL Tersangka

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo undur dari jabatannya usai terseret kasus dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK Seperti diketahui KPK tengah mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pertanian SYL. Hanya saja, belum ada pengumuman resmi soal status SYL.

Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat bicara soal kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasdem, kata Sahroni, akan menghormati proses hukum dan menunggu rilis resmi dari KPK soal status SYL.

“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

BACA JUGA : KPK Bawa Berkas dari Kediaman SYL dan Segel Ruang Kepala Kepegawaian Kementan

Sahroni mengatakan Partai Nasdem akan mendukung KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh siapa pun. Korupsi tidak bisa ditoleransi karena akan merugikan negara serta berdampak pada rakyat.

“Tetapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di mana pun dan siapa pun,” tandas Sahroni.

KPK sudah melakukan penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga membawa sebuah mesin penghitung uang. Namun, Ali enggan menjelaskan jumlah pasti dari uang yang digeledah tersebut. KPK juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan juga catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

“Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA : KPK Temukan 12 Senjata Api dan Puluhan Miliar Uang Asing dari Penggeledahan Rumah Mentan SYL

“Ditemukan juga barang bukti elektronik,” kata Ali.

Berbagai berang bukti tersebut dibawa tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Nantinya, barang bukti tersebut akan disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9/2023) sore.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.