JAKARTA,TM.ID: Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Seperti diketahui KPK tengah mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pertanian SYL. Hanya saja, belum ada pengumuman resmi soal status SYL.
Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat bicara soal kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasdem, kata Sahroni, akan menghormati proses hukum dan menunggu rilis resmi dari KPK soal status SYL.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)
BACA JUGA : KPK Bawa Berkas dari Kediaman SYL dan Segel Ruang Kepala Kepegawaian Kementan
Sahroni mengatakan Partai Nasdem akan mendukung KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh siapa pun. Korupsi tidak bisa ditoleransi karena akan merugikan negara serta berdampak pada rakyat.
“Tetapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di mana pun dan siapa pun,” tandas Sahroni.
KPK sudah melakukan penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga membawa sebuah mesin penghitung uang. Namun, Ali enggan menjelaskan jumlah pasti dari uang yang digeledah tersebut. KPK juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan juga catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.
“Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA : KPK Temukan 12 Senjata Api dan Puluhan Miliar Uang Asing dari Penggeledahan Rumah Mentan SYL
“Ditemukan juga barang bukti elektronik,” kata Ali.
Berbagai berang bukti tersebut dibawa tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Nantinya, barang bukti tersebut akan disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9/2023) sore.
(Usamah)