BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per gram, menjadikan harga emas per gram kini mencapai Rp1.404.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami kenaikan menjadi Rp1.251.000 per gram.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, (3/9/2024) pagi :
- 0,5 gram: Rp752.000
- 1 gram: Rp1.404.000
- 2 gram: Rp2.748.000
- 3 gram: Rp4.097.000
- 5 gram: Rp6.795.000
- 10 gram: Rp13.535.000
- 25 gram: Rp33.712.000
- 50 gram: Rp67.345.000
- 100 gram: Rp134.612.000
- 250 gram: Rp336.265.000
- 500 gram: Rp672.320.000
- 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Budis)