Musa Rajekshah Dicopot, Bahlil Tunjuk Ahmad Doli Pimpin Golkar Sumut

Musa Rajekshah Dicopot
Musa Rajekshah alias Ijeck (Foto.dok.Golkar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi melakukan pergantian kepemimpinan di DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Musa Rajekshah alias Ijeck diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Sumut melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 14 Desember 2025.

Surat keputusan bernomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia bersama Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Muhammad Sarmuji. Dalam keputusan itu, DPP Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut.

“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” bunyi surat tersebut.

Penunjukan Ahmad Doli dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sekaligus menyiapkan agenda Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara sesuai ketentuan partai. Selain mempersiapkan Musda, Ahmad Doli juga diberi mandat melakukan langkah-langkah konsolidasi internal guna menjaga stabilitas dan soliditas organisasi di tingkat daerah.

Baca Juga:

Bahlil Langsung Dijadikan Ketum Partai Golkar

Masa tugas Ahmad Doli sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berlaku hingga Musda dilaksanakan dan kepengurusan definitif ditetapkan. Dalam surat tersebut, DPP Golkar juga menegaskan agar seluruh tugas dijalankan secara bertanggung jawab serta dilaporkan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dengan terbitnya keputusan ini, struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Sumatera Utara mengalami penyesuaian, khususnya pada posisi ketua, sebagaimana perubahan atas Surat Keputusan DPP Golkar tertanggal 16 Mei 2022 tentang pengesahan personalia pengurus daerah masa bakti 2020–2025.

Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan penyempurnaan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026