BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.
Perubahan ini membawa berbagai peningkatan, termasuk waktu tempuh yang lebih singkat dan jalur baru untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Kecepatan Meningkat, Perjalanan Makin Efisien
VP Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya Gapeka 2025, kecepatan perjalanan akan mengalami peningkatan signifikan.
“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 kilometer per jam,” ujarnya.
Tak hanya mempercepat waktu tempuh, KAI juga membuka rute-rute baru untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” lanjut Anne.
Kecepatan Maksimum Mencapai 120 Km/Jam
Dengan perubahan ini, beberapa segmen jalur kini mampu mencapai kecepatan maksimum hingga 120 km/jam. Beberapa di antaranya meliputi:
- Jawa Barat & Tengah: Cikarang – Cikampek, Cikampek – Haurgeulis, Cirebon – Cirebon Prujakan, hingga Tegal – Comal.
- Jawa Tengah & Yogyakarta: Semarang Tawang – Ngrombo, Ngrombo – Kradenan, Kutoarjo – Yogyakarta, Lempuyangan – Solobalapan.
- Jawa Timur: Mojokerto – Wonokromo, Wonokromo – Surabaya Gubeng, hingga Leces – Probolinggo.
BACA JUGA: PT Kereta Api Indonesia Implementasikan PLTS di 40 Stasiun
Dengan peningkatan kecepatan dan optimalisasi perjalanan ini, semoga layanan kereta api semakin nyaman, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Kaje/Budis)