Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

Polda Metro- aya gelar razia Operasi Patuh Jaya 2023
Mulai besok, Senin (10/7), Polda Metro- aya gelar razia Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua minggu. (Foto: IG TMC Polda Metro)

Bagikan

JAKATA, TM.ID: Mulai saat ini para pengendara terutama di wilayah Jakarta harus mematuhi semua aturan lalu lintas. Mengingat, Polda Metro Jaya akan menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2023.

Razia Operasi Patuh Jaya 2023 akan beroperasi selama dua pekan, mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

Akun resmi Instagram TMC Polda Metro, Minggu (9/7/2023) mengumumkan, ada 14 sasaran target razia kendaraan bermotor tersebut.

Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023

Dari sejumlah bentuk pelanggaran, yang menjadi sasaran di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pengendara di bawah umur yang belum berhak memiliki SIM dan melebihi batas kecepatan, termasuk melabrak marka atau bahu jalan. Tidak hanya itu, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine bukan peruntukannya akan menjadi sasaran.

Polda Metro Jaya gelar operasi patuh jaya 2023.
Polda Metro Jaya gelar operasi patuh jaya 2023.

Sasaran Kendaraan R2

Untuk jenis kendaraan roda dua, polisi akan memburu pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia atau SNI. Juga, berboncengan lebih dari satu orang, dan jenis pelanggaran lalin lainnya.

Sasaran Kendaraan R4 atau Lebih

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih, tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi; tidak memenuhi persyaratan layak jalan. Selain itu, polisi juga akan menertibkan kendaraan dengan plat nomor RFS/RFP.

Plat nomor kendaraan dengan seri RFS/RFP sering disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan mengaku pejabat atau keluarga pejabat negara untuk menghindar aturan hukum lalu lintas.

“Besok baru apel-nya nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, ” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA: Aturan Baru! Polri Terbitkan Larangan Razia, Optimalkan ETLE

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.