Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

Polda Metro- aya gelar razia Operasi Patuh Jaya 2023
Mulai besok, Senin (10/7), Polda Metro- aya gelar razia Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua minggu. (Foto: IG TMC Polda Metro)

Bagikan

JAKATA, TM.ID: Mulai saat ini para pengendara terutama di wilayah Jakarta harus mematuhi semua aturan lalu lintas. Mengingat, Polda Metro Jaya akan menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2023.

Razia Operasi Patuh Jaya 2023 akan beroperasi selama dua pekan, mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

Akun resmi Instagram TMC Polda Metro, Minggu (9/7/2023) mengumumkan, ada 14 sasaran target razia kendaraan bermotor tersebut.

Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023

Dari sejumlah bentuk pelanggaran, yang menjadi sasaran di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pengendara di bawah umur yang belum berhak memiliki SIM dan melebihi batas kecepatan, termasuk melabrak marka atau bahu jalan. Tidak hanya itu, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine bukan peruntukannya akan menjadi sasaran.

Polda Metro Jaya gelar operasi patuh jaya 2023.
Polda Metro Jaya gelar operasi patuh jaya 2023.

Sasaran Kendaraan R2

Untuk jenis kendaraan roda dua, polisi akan memburu pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia atau SNI. Juga, berboncengan lebih dari satu orang, dan jenis pelanggaran lalin lainnya.

Sasaran Kendaraan R4 atau Lebih

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih, tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi; tidak memenuhi persyaratan layak jalan. Selain itu, polisi juga akan menertibkan kendaraan dengan plat nomor RFS/RFP.

Plat nomor kendaraan dengan seri RFS/RFP sering disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan mengaku pejabat atau keluarga pejabat negara untuk menghindar aturan hukum lalu lintas.

“Besok baru apel-nya nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, ” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA: Aturan Baru! Polri Terbitkan Larangan Razia, Optimalkan ETLE

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.