JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) atau Ormas terafiliasi Israel.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.
Asrorun Ni’am menilai langkah tersebut dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata dia melansir laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Ia juga menyebut, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ujarnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.
BACA JUGA: Ketum PBNU Bongkar 5 Nahdliyin yang Diduga Terafiliasi LSM Antek Israel
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Bahkan, mereka juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
“Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” pungkasnya.
Langkah selanjutnya, kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan melalui mekanisme organisasi di MUI.
(Dist)