MUI Lebak Pertanyakan Korban Judi Online Masuk Kategori Bansos

judi online bansos
(Ilustrasi.NU)

Bagikan

RANGKASBITUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pengkajian secara mendalam terkait korban judi online yang menerima bantuan sosial (bansos) lantaran menimbulkan permasalahan di muka publik.

“Kita berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori melansir Antara saat di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/06/2024).

Sejauh ini, maraknya jeratan judi online menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban.

BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

Pasalnya, korban lintas usia itu mulai dari usia kanak-kanak, dewasa hingga orang tua. Begitu pun turut menyasar berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya.

Korban Judi Online Tidak Patut Menerima Bansos

Menurut Hudori, karena judi online menjadi pemantik kemiskinan, tidak serta merta menganggapnya layak menerima bansos.

Sebaiknya, menurut Ahmad Hudori, perlu adanya pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Menurut Hudori, wacan pemberian bantuan sosial kepada para korban judi online ini tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Apabila korban judi online ini mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT), berpotensi menggunakannya kembali untuk berjudi.
Dengan begitu, , MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa untuk mengikuti pembinaan khusus.
“Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut,  menurutnya, judi online banyak menjebak masyarakat lantaran tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, begitu leluasa untuk mengakses dan memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot. Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Mulanya , dari memasang taruhan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, seiring kecanduan bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah jadi korban.
Dampak lainnya,  melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Para pelaku judi online itu kebanyakan membawa ketidakmanfaatan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga.
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan oranag sekitar.
Dengan demikian, MUI Lebak mendesak aparat keamanan agar menutup  akses segala praktik perjudian daring karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang beredar.
“Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia,” katanya menjelaskan.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Bukan Hanya di Indonesia, Ini Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Thiago Messi
CEK FAKTA: Thiago Messi Cetak 11 Gol dalam Satu Pertandingan
najwa shihab wawancara jokowi
Jokowi Ingin Bangun Parpol yang Super Terbuka
ESL Challenge Final S6
Team Liquid ID Targetkan Juara di ESL Challenge Final S6
PosIND Siap Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
PosIND Siap Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar
Headline
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Berlaku Mulai Juni 2025, Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Liga Champions
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tundukkan Man City 3-2 di Etihad Stadium

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.