MUI Lebak Pertanyakan Korban Judi Online Masuk Kategori Bansos

judi online bansos
(Ilustrasi.NU)

Bagikan

RANGKASBITUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pengkajian secara mendalam terkait korban judi online yang menerima bantuan sosial (bansos) lantaran menimbulkan permasalahan di muka publik.

“Kita berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori melansir Antara saat di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/06/2024).

Sejauh ini, maraknya jeratan judi online menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban.

BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

Pasalnya, korban lintas usia itu mulai dari usia kanak-kanak, dewasa hingga orang tua. Begitu pun turut menyasar berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya.

Korban Judi Online Tidak Patut Menerima Bansos

Menurut Hudori, karena judi online menjadi pemantik kemiskinan, tidak serta merta menganggapnya layak menerima bansos.

Sebaiknya, menurut Ahmad Hudori, perlu adanya pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Menurut Hudori, wacan pemberian bantuan sosial kepada para korban judi online ini tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Apabila korban judi online ini mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT), berpotensi menggunakannya kembali untuk berjudi.
Dengan begitu, , MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa untuk mengikuti pembinaan khusus.
“Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut,  menurutnya, judi online banyak menjebak masyarakat lantaran tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, begitu leluasa untuk mengakses dan memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot. Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Mulanya , dari memasang taruhan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, seiring kecanduan bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah jadi korban.
Dampak lainnya,  melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Para pelaku judi online itu kebanyakan membawa ketidakmanfaatan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga.
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan oranag sekitar.
Dengan demikian, MUI Lebak mendesak aparat keamanan agar menutup  akses segala praktik perjudian daring karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang beredar.
“Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia,” katanya menjelaskan.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia U-17 Gelar Pemusatan Latihan di Bandung
Timnas Indonesia U-17 Gelar Pemusatan Latihan di Bandung, Nova Arianto: Ini Masih Tahap Seleksi
Klarifikasi Marc Klok Usai Sebut Shin Tae-Yong Seperti Diktator
Klarifikasi Marc Klok Usai Sebut Shin Tae-Yong Seperti Diktator
Manfaat Pohon Jamblang
Manfaat Pohon Jamblang Bagi Kesehatan, Bisa Jaga Kesehatan Jantung
Zeda Salim Dokter K
Zeda Salim Serang Balik Dokter K: Pansos dan Gibah!
Hobi Gen Z
4 Hobi Mahasiswa Gen Z yang Populer Saat Ini!
Berita Lainnya

1

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Kebakaran California, Rumah Selebriti Hangus Terbakar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 11 Januari 2025
Pagar Laut di Tangerang
Antisipasi Megathrust dan Tsunami Jadi Dalih JRP Bangun Pagar Laut di Tangerang
Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Kasus LNG, Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
IMG_4762
Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.