BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), Rafani Achyar mengimbau, tak ada aksi sweeping selama bulan Ramadan yang menyasar tempat hiburan maupun tempat makan yang buka di siang hari.
Menurut Rafani, aksi sweeping kerap menimbulkan keresahan di masayarakat.
“MUI dari dulu tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya, memang kita tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang menggangu atau jualan nasi secara terbuka gitu kan tapi juga tidak setuju dengan cara sweeping atau razia apalagi harus menimbulkan keresahan,” ujar Rafani dikutip Senin (11/23/2024).
BACA JUGA: Jelang Bulan Puasa Jadi Ladang Cuan Buat Warga Sekitar Pemakaman Umum
Rafani juga mengatakan, untuk mengingatkan masyarakat bisa dilakukan dengan cara lain tanpa harus melakukan sweeping. Bahkan, ia menyarankan pemerintah setempat untuk melakukan penghentian sementara operasional tempat hiburan selama Ramadan.
“Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu disetop aja selama bulan Ramadan itu,” ujarnya.
Kendati begitu, lanjur Rafani, yang terjadi di lapangan selalu terbentur dengan kepentingan pengusaha dengan berbagai macam alasan termasuk para pekerja. Namun, akan lebih elok jika semua pihak menjaga kesucaian bulan Ramadan.
“Yang diinginkan oleh MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian dan kemuliaan Ramadan,” katanya.
(Budis)