Mudik Lebaran, PT KAI Masih Berlakukan Vaksin Booster Calon Penumpang

kai
(web)

Bagikan

BATURAJA, TM.ID : Meski masa pandemi Covid-19 sudah lewat, tetapi PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum juga mencabut pemberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang.

Vaksin booster masih wajib ditunjukkan calon penumpang, termasuk saat memasuki masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah nanti.

“Dapat dipastikan syarat vaksin booster tetap berlaku untuk calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran tahun ini,” kata Kepala Stasiun KA Baturaja, Kabupaten OKU, Abdullah di Baturaja, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU.

Dalam masa angkutan mudik Lebaran tahun ini PT KAI tetap menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang yaitu sudah mendapat vaksin minimal dosis booster dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.

Sedangkan, bagi pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

BACA JUGA: Airlangga: Kini Ada Dua Vaksin Covid-19 Produksi Dalam Negeri

Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi.

“Untuk itu kami kembali mengimbau bagi calon pelanggan agar mulai melakukan vaksinasi hingga dosis ke-3 guna mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tegasnya.

Selain itu, protokol kesehatan (prokes) pun tetap diterapkan salah satunya wajib memakai masker ketika berada di area stasiun dan selama di dalam perjalanan kereta api.

Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, kata dia, PT KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara gratis.

“Jika ada pelanggan yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik, maka petugas kami akan menegur yang bersangkutan supaya mematuhi prokes tersebut,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250429_003359
Kepergian Ciro Alves Meninggalkan Rahasia, Eduarda Mondadori: Tidak Akan Pernah Saya Lupakan
Wuling ev van
Wuling EV Van Melantai di PEVS 2025, Masuk Akal untuk Pelaku Usaha!
Pelecehan Guru Ngaji
Pernah Dilecehkan Guru Ngaji, Komika Eky Priyagung Diancam dan Diminta Sumpah Al-Quran!
Narkoba Etomidate
Geger! Artis Inisial JF Terseret Kasus Narkoba Vape Etomidate di Bandara Soetta
Vidi Aldiano
Bikin Kaget! Vidi Aldiano Ungkap Tak Pernah Kasih Uang Bulanan ke Sheila Dara
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru
Ilustrasi-SMA-Unggulan-Garuda-Jpeg
Viral Video Ujian Biologi Gambar Alat Kelamin di SMAN 1 Cililin, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.