BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno soroti pemotongan gaji karyawan perusahaan di Surabaya, Jawa Timur karena melaksanakan salat Jumat.
Selain itu, perusahaan tersebut juga disebut menahan ijazah karyawan yang sudah keluar. Peristiwa ini diungkap pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebut adanya dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di UD Sentoso Seal yang melaksanakan salat Jumat.
Eddy meminta kasus dugaan pemotongan gaji karyawan ini harus diusut tuntas. Tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah.
“Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing, bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” kata Eddy, Minggu (28/4/2025).
Wakil Ketua Umum PAN ini meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus ini seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus ini secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.
“Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental,” kata dia.
Adapun, penahanan ijazah para karyawan perusahaan tersebut, Eddy juga mendesak agar pemerintah mengusut secara tuntas.
“Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut, sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,” kata Eddy.
Eddy menyampaikan, persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenizer mendesak kepolisian untuk segera menindak UD Sentosa Seal.
BACA JUGA:
Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan
DPR Desak Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Jumatan Ditindak
Karena di dalam kasus penahanan ijazah ini diduga ada unsur pemerasan, di mana eks karyawan yang ingin ijazahnya kembali, wajib membayar Rp2 juta.
“Kita serahkan ke kepolisian kita. Soal unsur pemerasan? makannya dari itu, kita mau tahu. Benar gak itu,” kata dia.
Selain itu, Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak mau tinggal diam dengan menyerahkan ke kepolisian saja. Dia bersama pemerintah daerah akan mengevaluasi perihal perizinan UD Sentosa Seal.
Terlebih, dari rapat dengar pendapat atau hearing DPRD Surabaya, perusahaan tersebut tak punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
(Kaje)