Modal Operasional Industri Makin Membengkak, Kemenperin Terapkan Program Zero ODOL

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA.TM.id : Di dunia perindustrian, sejumlah kerugian timbul seperti bengkaknya anggaran untuk pemeliharaan jalan rusak, kerusakan jembatan dan kapal angkutan pada penyeberangan, hingga pelanggaran lalu lintas dengan kecelakaan yang fatal.

Atas masalah itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mendukung Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2023, yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah sektor.

“Penetapan Zero ODOL diharapkan dapat diimplementasikan secara serentak, namun dengan pemilihan target sektor secara bertahap,” kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu, Melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Kemenperin pun, kata Bioni, terus mendorong asosiasi industri terkait untuk secara kooperatif menerapkan Zero ODOL 2023, sehingga tidak memerlukan penegakan hukum yang menyebabkan bertambahnya biaya operasional.

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kesiapan infrastruktur dan pengawasannya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikan pihaknya telah memberikan toleransi kelebihan muatan bahan pokok penting dan barang esensial lainnya.

“Kita tidak serta merta Zero ODOL, tetapi dilakukan secara bertahap. Ada toleransi kelebihan muatan berbeda-beda,” katanya.

Cucu menjelaskan pada tahun 2021 truk bermuatan sembako diberikan batas toleransi kelebihan muatan sebanyak 30 persen.

Adapun truk yang kelebihan muatan lebih dari 30 persen akan dikenai sanksi tilang dan transfer muatan/dilarang jalan. Kemudian pada 2022 toleransi kelebihan muatan truk sembako sebanyak 15 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Pada tahun 2023 mendatang, lanjutnya, batas toleransi kelebihan muatan truk sembako hanya 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan pada tuk bermuatan barang esensial seperti semen, pupuk, dan minyak kelapa sawit; truk bermuatan barang penting seperti baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, dan keramik; serta truk bermuatan barang lainnya seperti kayu potong, pasir tanah, bijih besi, dan makanan ternak.

Pada tahun 2023, lanjutnya, kategori truk yang disebut di atas diberikan toleransi kelebihan muatan maksimal 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

“Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan ‘;[pmemperhatikan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di dalam negeri,” katanya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.