MK Tolak Argumen Anies-Muhaimin Soal Akun Kemhan untuk Kampanye #PrabowoGibran2024

MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin
MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin. Ilustrasi (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak argumen yang telah diajukan oleh pihak pemohon, Anies-Muhaimin, mengenai akun resmi Twitter Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang digunakan untuk kegiatan kampanye dengan memakai tagar #PrabowoGibran2024.

“Menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, mengutip antara, Senin (22/4/2024).

Arsul memaparkan bahwa Pemohon telah mengajukan bukti berupa surat atau tulisan serta kesaksian dari ahli, yaitu Djohermansyah Djohan, untuk mendukung argumennya.

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan dan bukti yang telah disajikan oleh Bawaslu dalam persidangan sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Arsul melanjutkan, MK mempertimbangkan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kemenhan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya, namun masih ada beberapa aspek lain yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

“Bawaslu kurang memerhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu,” kata Arsul.

BACA JUGA: Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

Ia juga menyatakan bahwa situasi tersebut muncul karena tidak ada standar atau prosedur yang jelas yang harus diikuti oleh Bawaslu untuk menilai apakah suatu kejadian memenuhi persyaratan materiil atau tidak.

“Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu, tidak dilakukan secara komprehensif,” ungkapnya.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik