MK Tolak Argumen Anies-Muhaimin Soal Akun Kemhan untuk Kampanye #PrabowoGibran2024

MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin
MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin. Ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak argumen yang telah diajukan oleh pihak pemohon, Anies-Muhaimin, mengenai akun resmi Twitter Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang digunakan untuk kegiatan kampanye dengan memakai tagar #PrabowoGibran2024.

“Menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, mengutip antara, Senin (22/4/2024).

Arsul memaparkan bahwa Pemohon telah mengajukan bukti berupa surat atau tulisan serta kesaksian dari ahli, yaitu Djohermansyah Djohan, untuk mendukung argumennya.

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan dan bukti yang telah disajikan oleh Bawaslu dalam persidangan sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Arsul melanjutkan, MK mempertimbangkan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kemenhan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya, namun masih ada beberapa aspek lain yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

“Bawaslu kurang memerhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu,” kata Arsul.

BACA JUGA: Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

Ia juga menyatakan bahwa situasi tersebut muncul karena tidak ada standar atau prosedur yang jelas yang harus diikuti oleh Bawaslu untuk menilai apakah suatu kejadian memenuhi persyaratan materiil atau tidak.

“Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu, tidak dilakukan secara komprehensif,” ungkapnya.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News!
Berita Terkait
Berita Terkini
Kutukan Calonarang
Terinspirasi Kisah Alas Purwo, Film Kutukan Calonarang Bakal Tayang Juni 2024!
tips jemaah haji
Tips Jemaah Haji Selama Peribadahan, Jangan Sampai Tersesat!
epy kusnandar narkoba (3)
Sosok Yogi Gamblez Pemeran Serigala Terakhir yang Terseret Kasus Narkoba
Harga tiket Woosh
Harga Tiket Woosh Terbaru, Lengkap dengan Cara Belinya!
epy kusnandar narkoba (2)
Aktor Lain yang Ditangkap Bareng "Kang Mus" Preman Pensiun
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Mengulas Pocket Option, Platform Pialang yang Dapat Diandalkan

3

Jaga Kelestarian Lingkungan, EIGER Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Pantura

4

Ice Liker Auto Like, Aplikasi Ampuh Penambah Like Tiktok Gratis

5

Mengetahui Rate dan Premi Asuransi Mobil All Risk
Headline
Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Onderdil Digagalkan Bea Cukai
Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Onderdil Digagalkan Bea Cukai
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Kolaka
Viral Om Goda Yotuber Korea, Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Kolaka
Persib Imbau Bobotoh Patuhi Regulasi
Persib Imbau Bobotoh Patuhi Regulasi Dengan Tidak Datang ke Bali
Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi
Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi, Letusan Mencapai 4.000 Meter di Atas Puncak