MK Tolak Argumen Anies-Muhaimin Soal Akun Kemhan untuk Kampanye #PrabowoGibran2024

MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin
MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin. Ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak argumen yang telah diajukan oleh pihak pemohon, Anies-Muhaimin, mengenai akun resmi Twitter Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang digunakan untuk kegiatan kampanye dengan memakai tagar #PrabowoGibran2024.

“Menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, mengutip antara, Senin (22/4/2024).

Arsul memaparkan bahwa Pemohon telah mengajukan bukti berupa surat atau tulisan serta kesaksian dari ahli, yaitu Djohermansyah Djohan, untuk mendukung argumennya.

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan dan bukti yang telah disajikan oleh Bawaslu dalam persidangan sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Arsul melanjutkan, MK mempertimbangkan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kemenhan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya, namun masih ada beberapa aspek lain yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

“Bawaslu kurang memerhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu,” kata Arsul.

BACA JUGA: Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

Ia juga menyatakan bahwa situasi tersebut muncul karena tidak ada standar atau prosedur yang jelas yang harus diikuti oleh Bawaslu untuk menilai apakah suatu kejadian memenuhi persyaratan materiil atau tidak.

“Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu, tidak dilakukan secara komprehensif,” ungkapnya.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-14
Kepala BGN: Mitra MBG Wajib Unggah Proses Memasak di Medsos
Wamentan Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Kota Bogor Jelang Ramadan
Wamentan Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Kota Bogor Jelang Ramadan
ray dalio dewas danantara
Usai Tony Blair, Investor Kawakan AS Ray Dalio Diajak Awasi Danantara
retreat kepala daerah-3
Gibran Komentari Unggahan Pramono dan Anaknya Saat Retreat Kepala Daerah
Bojan Hodak Tetap Waspada
Sebut Level Kepercayaan Diri Pemain Persebaya Menurun, Bojan Hodak Tetap Waspada
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Headline
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat dan Pendaki Tidak Beraktivitas Radius 4 Km
Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini
Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini
Jembatan Desa Tajur Bogor Ambruk
Diterjang Air Bah Jembatan Desa Tajur Bogor Ambruk, Akses Warga Terputus
AC Milan
Dramatis, Bologna Tumbangkan AC Milan di Serie A 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.